
Bocah Ngaku 'Raja Kripto', Kini Bangkrut & Utang Rp 391 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Aiden Pleterski bangkrut dan dilaporkan menipu investor US$25 juta atau Rp 391 miliar. Laki-laki 23 tahun padahal pernah menyebut dirinya raja kripto.
Pleterski dituduh menipu investor dan asetnya disita termasuk mobil mewah yang terdiri atas satu Lamborghini, dua McLaren dan dua BMW.
Salah satu korbannya adalah wanita 65 tahun, yang berinvestasi senilai US$60 ribu. Menurut laporan CBS Toronto, dia bertujuan menginvestasikan uangnya untuk dana simpanan cucunya, dikutip dari Dimsumdaily Hong Kong, Kamis (24/11/2022).
Untuk investor bisa mendapatkan kembali uangnya, Norman Groot yang merupakan pendiri Investigation Counsel PC mengatakan satu-satunya cara adalah membuat Pleterski bangkrut.
Selama ini Pleterski hidup dengan kemewahan. Misalnya saja menyewa rumah besar di tepi danau Burlington, Ontario dan menghabiskan US$45 ribu perbulan. Selain itu juga membayar artikel promosi dirinya di situs publikasi seperti Forbes di Monaco dan Daily Caller.
Pengacara Pleterski, Micheal Simaan, mengatakan klaim pada kliennya sangat dibesar-besarkan. "Mengejutkan nampaknya tidak ada yang mempertimbangkan apa yang akan terjadi jika pasar kripto anjlok atau apakah Aiden yang merupakan pria muda memenuhi syarat menangani jenis investasi ini," kata Simaan.
"[Pleterski] bekerja sama dengan proses kebangkrutan dan berharap akan berhasil dengan cara adil untuk semua orang yang terlibat"
Jumlah investor korban Pleterski terus bertambah. Dalam sebulan sejak berita soal Pleterski muncul, pihak yang terlibat menuntut kebangkrutan Pleterski naik 29 kreditur dengan nilai piutang US$13 juta menjadi 120 kreditur dengan nilai piutang US$25 juta.
[Gambas:Video CNBC]