
Miris, Guru Jadi Profesi Terbanyak Terjerat Pinjol Ilegal
Teti Purwanti, CNBC Indonesia
22 November 2022 21:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta-fakta terbaru perihal pinjaman online. Fakta-fakta itu berdasarkan survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021.
Dari survei itu terungkap kalau sebanyak 28% masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal.
Mirisnya, 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru. Diikuti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21% dan di urutan ketiga adalah ibu rumah tangga sebesar 18%.
"Apalagi sudah sering dikatakan kalau if you educated woman, you educate a nation," tegas Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).
Selain perempuan, masyarakat desa dan pelajar juga menjadi sasaran literasi dan edukasi pada tahun depan. Sebab, pada urutan selanjutnya yang kerap terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan ojek online 1%.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning OJK, Tipu-tipu Pinjol Bisa Bikin Rumah Raib
Most Popular