Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta-fakta terbaru perihal pinjaman online. Fakta-fakta itu berdasarkan survei yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021.
Dari survei itu terungkap kalau sebanyak 28% masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal.
Mirisnya, 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru. Diikuti korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21% dan di urutan ketiga adalah ibu rumah tangga sebesar 18%.
Oleh karena itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perempuan, terutama ibu rumah tangga, menjadi salah satu sasaran utama literasi keuangan pada 2023.
"Apalagi sudah sering dikatakan kalau
if you educated woman,
you educate a nation," tegas Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).
Selain perempuan, masyarakat desa dan pelajar juga menjadi sasaran literasi dan edukasi pada tahun depan. Sebab, pada urutan selanjutnya yang kerap terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan ojek online 1%.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Fintech Lending Soal Tuduhan "Kartel Bunga" - Masa Depan Pindar