Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Jangan Sampai Terjerat!

Tech - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 November 2022 18:00
Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi! Ini Modusnya   (CNBC Indonesia TV) Foto: Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi! Ini Modusnya (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan telah menghentikan 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal pada Oktober 2022 lalu. Selain itu ada juga 77 usaha pegadaian swasta ilegal tanpa izin serta 9 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Dengan temuan tersebut sudah ada 4.352 pinjol ilegal yang ditemukan dan ditutup sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022 ini.

Menurut Ketua SWI Tongam L. Tobing, pihaknya terus menerima pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal.

"Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam, dikutip dari laman resminya, Minggu (13/11/2022).

SWI juga mendorong penegakan hukum pada pelaku pinjol ilegal. Sejalan dengan itu melakukan pemblokiran situs serta aplikasi agar tidak dapat dikases oleh masyarakat.

Daftar pinjol ilegal
Berikut daftar pinjol ilegal per Oktober 2022:
1. Banyak Rupiah
2. Super Cash
3. Pinjam Uang Kapan Saja
4. Pinjam Durian - pinjaman priba
5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair
6. Kredit Easy
7. Banyak Duit
8. CashKredit
9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair
10. Kredit Hope
11. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
12. pinjaman teman


13. BosDompet
14. Mekar - Pinjam uang Cepat Cair (Pencatut an)
15. Mekar Id - Pinjam uang online (Pencatutan)
16. Pinjaman Dana-Cicil Online
17. Money Kilat - mudah dan nyaman
18. Abadi Dana - dompet
19. Pinjam Pay- Pinjaman dana tunai
20. Modal Lite - Pinjaman Online

Daftar Pinjol Ilegal Lainnya
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading