OJK Bongkar Alasan Pinjol dan GoTo Caplok Multifinance

Tech - Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
12 November 2022 16:00
Persiapan Memasuki Dunia Peer to Peer Lending Foto: Infografis/Persiapan Memasuki Dunia Peer to Peer Lending/Aristya Rahadian Krisabella

Badung, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan fenomena maraknya tren fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengakuisisi multifinance atau perusahaan pembiayaan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan upaya mengakuisisi ini dilakukan oleh investor atau holding dari P2P lending.

"Gejalanya ada banyak cari multifinance untuk jadi buy now pay later (BNPL). Mungkin ada limaan. Terakhir si GoTo," paparnya saat ditemui di 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Jumat (11/11/2022).

Adapun, POJK 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Pembiayaan membuka kesempatan kepada multifinance untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, termasuk fintech untuk memperluas jaringan distribusi penyaluran pembiayaan.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta membenarkan fenomena fintech yang mengakuisisi multifinance.

"Kalau fintech tidak boleh punya pinjaman, tidak boleh menyalurkan pinjaman dari modalnya sendiri. Nah, kalau holding punya permodalan kuat, dia akan ambil multifinance," papar Tris.

Dengan demikian, multifinance akan bekerjasama dengan jaringan fintech. Cara ini akan memudahkan fintech masuk ke berbagai pelosok di Indonesia.

Menurut Tris, kendala saat ini di industri multifinance dan perbankan adalah jaringan. Sulit mengakses jaringan di daerah-daerah pelosok.

"Nah, fintech bisa masuk. Multifinance memanfaatkan fintech untuk membiayai masyarakat di pinggiran," ujarnya.

Tris mengungkapkan akuisisi multifinance juga lebih mudah karena aturan permodalannya yang terjangkau, yakni sekitar Rp 200 miliar, dibandingkan dengan perbankan.

Selain itu, aturan perbankan lebih rigid dan penuh kehati-hatian.

"Kalau multifinance kan bisa modal sendiri," ungkap Tris.

Dia pun memberikan beberapa contoh perusahaan holding yang memiliki multifinance dan fintech, a.l. Kredivo sebagai multifinance dan P2P lendingnya adalah KrediFazz.

"Dulu Kredivo itu P2P lending karena kebutuhan industri dia mengakuisisi multifinance, sehingga namanya Kredivo Multifinance," kata Tris.

Selain itu, ada GoTo yang tengah melakukan sinergi dengan Findaya dan Shopee dengan Lentera.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Fintech Pinjol Wajib Tambah Modal Awal Jadi Rp 25 Miliar


(haa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading