
Nonton TV Digital Tanpa STB, Bisa! Begini Caranya

Jakarta, CNBC Indonesia - Mendekati program Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan bertahap pada 2 November 2022, Anda masih bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa Set-Top-Box (STB). Yakni dengan mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah sudah memenuhi standard untuk siaran digital atau belum.
Anda bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV sudah bisa menerima siaran digital.
Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/, berikutnya ikuti langkah ini:
1. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
2. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
3. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
4. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Namun jika tidak mendukung, maka masyarakat hanya perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital. STB bisa langsung dicolokkan pada televisi.
STB sudah dapat dibeli baik di toko fisik maupun e-commece. Harganya beragam mulai dari Rp 150 ribu hingga ada yang menjualnya berkisar RP 350 ribu bergantung pada merek yang dibeli.
Pemerintah juga telah emmberikan sertifikasi pada sejumlah model STB, yang dapat dilihat dalam laman Siaran Digital. Berikut daftarnya:
1. NexMedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
2. POLYTRON PDV 600T2
3. ICHIKO 8000HD
4. AKARI ADS-2230
5. AKARI ADS-210
6. AKARI ADS-168
7. VENUS Brio
8. TANAKA T2
9. MATRIX APPLE
10. EVERCOSS STB1
11. NEXTRON NT2000-D
12. NEXTRON TR 1000
13. EVINIX H-1
14. EVERCOSS STB Max
15. EVERCOSS STB Pro
16. EVERCOSS STB Mini
17. MATRIX CH-77
18. AKARI ADS-525
19. TANAKA T2 JURASSIC
20. TANAKA T2 New
21. FREEBOX H-1
22. VISIO HS1685
23. KUBIK Kubik Arca DVB-T2
(npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bali, Palembang, dan Banjarmasin Siap-Siap Kiamat TV Analog!