
Korsel Temui Jalan Buntu Tagih Biaya Jaringan ke Netflix Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Selatan sedang menggodok undang-undang untuk penyedia konten global seperti Netflix dan Google Alphabet untuk membayar biaya jaringan. Namun parlemen menemui perdebatan sengit saat membahas berbagai versi aturan tersebut.
Sidang diperkirakan selesai pada Jumat malam lalu. Namun proposal ternyata masih jauh dari langkah maju untuk tahap berikutnya dari proses legislatif.
"Google dan Netflix menyumbang lebih dari sepertiga lalu lintas domestik..Sudah selayaknya perusahaan global meninjau masalah ini secara lebih proaktif," kata anggota parlemen Hong Suk-Joon dalam persidangan itu, dikutip dari Reuters, Senin (24/10/2022).
Namun anggota lainnya tidak setuju, dengan mengatakan membebankan biaya pada perusahaan teknologi besar artinya bisa menaikkan biaya sendiri dan melemahkan pembuat konten dalam negeri.
"Ini berisiko meruntuhkan penyedia konten domestik saat mencoba melindungi sejumlah kecil penyedia layanan internet domestik," kata kepala komite yang mengawasi masalah tersebut, Jung Chung-rae.
Sementara itu Youtube telah berkampanye menolak Rancangan Undang-undang itu. Kelompok aktivis Opennet menyebut lebih dari 259.824 orang menandatangani petisi menentang aturan tersebut.
Merujuk pada apa yang akan terjadi jika UU diperkenalkan, Direktur Google untuk Korea Selatan, Kyoung oon Kim mengatakan, "penting meninjau secara mendalam cara bisnis dijalankan".
Sementara itu Direktur Unit Netflix Korea Selatan, Liz Chung mengatakan pihaknya tengah mencari cara untuk menangani lonjakan lalu lintas. "Kami sedang mengembangkan sejumlah langkah teknis memanfaatkan jaringan secara efisien dan merespon pertumbuhan lalu lintas dengan tepat," ungkapnya.
Eropa juga berencana memiliki aturan serupa dan ide ini disambut baik oleh operator telekomunikasi bear. Namun untuk perusahaan kecil mengingatkan soal distorsi pasar telekomunikasi dan membahayakan persaingan.
(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Raksasa Mau Buka Toko Streaming Saingan Netflix, Disney+