Ada Hantu Resesi, 1.000 Pegawai Microsoft Kena PHK
Jakarta, CNBC Indonesia - Microsoft pekan ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas 1.000 karyawan di berbagai divisi, mengikuti langkah perusahaan teknologi besar lainnya.
Axios melaporkan bahwa kebijakan PHK telah dilaksanakan pada Senin (17/10/2022). Per 30 Juni 2022, Microsoft memiliki 221.000 pegawai. Artinya, jumlah pegawai yang terimbas kebijakan PHK tidak mencapai 1% dari total pegawai Microsoft di seluruh dunia.
Kepada Axios, juru bicara Microsoft menyatakan, "Seperti semua perusahaan, kami mengevaluasi prioritas bisnis kami secara reguler dan melakukan penyesuaian struktural. Kami akan terus berinvestasi di bisnis kami dan menambah pegawai di area kunci dalam tahun-tahun ke depan."
Pada Juli lalu, Bloomberg melaporkan bahwa Microsoft telah mengumumkan "penyesuaian peran dan grup bisnis" setelah akhir tahun fiskal (per 30 Juni 2022.
Kebijakan PHK ini dilaporkan memengaruhi 1% dari total pegawai Microsoft, yang saat ini mencapai 180.000 orang, dan tidak spesifik diterapkan di regional atau divisi tertentu.
Selain Microsoft, raksasa teknologi lain juga telah mengambil kebijakan pengurangan pegawai atau berhenti menambah pegawai baru. Alasan utama dari langkah restrukturisasi ini adalah perlambatan pertumbuhan ekonomi global akibat kenaikan suku bunga, inflasi tinggi, serta krisis energi dan pangan.
Perusahaan yang telah mengumumkan penyesuaian kebijakan tenaga kerjanya adalah Meta Platform, Twitter, dan Snap. Perusahaan teknologi yang belum masuk bursa dan startup juga telah melakukan PHK besar-besaran.
(dem)