Ini Klarifikasi Lengkap Google soal Pungutan di Play Store

Tech - Demis Rizky Gosta, CNBC Indonesia
13 October 2022 19:35
FILE PHOTO: Google app is seen on a smartphone in this illustration taken, July 13, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration//File Photo Foto: Google (REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri startup mengeluhkan besaran pungutan yang diambil Google untuk aplikasi tertentu yang didistribusikan oleh Google Play. Google memberikan klarifikasi lengkap soal kebijakan di sistem yang diberi nama Google Play Billing (GPB) tersebut.

Kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/10/2022), perwakilan Google menjelaskan bahwa Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik.

"Kami juga terus mendengarkan berbagai masukan dari komunitas Play dan melakukan peningkatan fitur serta layanan kami. Misalnya, pada awal bulan ini, kami meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Indonesia."

Google menjelaskan bahwa program ini memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia."

Google menjelaskan bahwa sistem penagihan Google Play hanya diwajibkan bagi developer yang menawarkan pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play.

Sistem ini berlaku untuk:

  • Item digital (seperti mata uang virtual, nyawa tambahan, waktu bermain tambahan, item add-on, karakter, atau avatar)
  • Layanan langganan (seperti konten kebugaran, game, platform kencan, edukasi, musik, video, atau layanan langganan konten lainnya)
  • Fungsi atau konten aplikasi (seperti aplikasi versi bebas iklan atau fitur baru yang tidak tersedia dalam versi gratis)
  • Software dan layanan cloud (seperti layanan penyimpanan data, software produktivitas bisnis, atau software pengelolaan keuangan).

Perwakilan Google juga membantah Google tidak memberikan opsi pembayaran dalam Google Play. Google menyatakan bahwa ada 6 metode pembayaran yang diterima di Google Play yaitu kartu kredit/debit, tagihan ponsel, dompet digital, saldo dan voucer Google Play, pembayaran tunai, serta transfer bank.

Selain itu, Google tahun ini juga menawarkan program uji coba yang dinamakan User Choice Billing. Program ini menawarkan developer yang berpartisipasi untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna di samping sistem penagihan Google Play.

Per September 2022, Google melanjutkan uji coba ke fase selanjutnya yaitu semua developer non-gim bisa menawarkan sistem penagihan selain Google Play bagi pengguna di Australia, Jepang, India, Indonesia, dan Zona Ekonomi Eropa.

Kepada CNBC Indonesia, pihak Google juga membantah anggapan bahwa kebijakan ini dipaksakan kepada pengembang aplikasi. Menurut perwakilan Google, kebijakan ini sudah ada sejak 2012.

Pada 2020, Google mengklarifikasi kebijakan ini dan sekaligus memberikan waktu 2 tahun kepada developer untuk mematuhinya, dengan tenggat 1 Juni 2022. Aplikasi yang tidak patuh akan dihapus dari Google Play. Selain itu, Google menegaskan bahwa developer tidak pernah diwajibkan menggunakan sistem penagihan Google Play.

Kepada CNBC Indonesia, Google menegaskan bahwa tarif layanan hanya dipungut jika pengembang menagih pengguna untuk mengunduh aplikasi mereka atau menjual item digital dalam aplikasi.

Sebelumnya, salah seorang eksekutif di startup Indonesia menyatakan bahwa Google mewajibkan penggunaan sistem Google Play Billing (GPB) pada aplikasi tertentu. GPB merupakan sistem pembelian produk atau layanan di dalam aplikasi atau in-app purchase.

Tarif 15% hingga 30% yang dikenakan Google, menurutnya, terlalu tinggi karena beberapa produk yang dikenai pungutan tersebut marginnya kurang dari 30%.

Selain itu, eksekutif startup tersebut menilai kebijakan GPB yang hanya berlaku bagi aplikasi tertentu diskriminatif. Alternatif yang diberikan Google juga dinilai masih menyudutkan pengembang aplikasi di Indonesia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Google Bikin Langganan Lewat Apps Lebih Mahal, RI Rugi Besar


(dem)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading