Ongkos Ojol Hampir Sama dengan Pendapatan, Ini Kata Ekonom
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sebuah survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pendapatan per hari pengemudi ojek online (ojol) disebut hampir sama dengan ongkos yang dikeluarkan.
Ekonom Indef, Nailul Huda menjelaskan pendapatan diukur melalui dua variabel yakni harga dan kuantitas order. Teorinya dengan harga yang semakin tinggi maka kuantitas order akan menurun.
"Ketika harga naik, permintaan order akan turun. Itu hukum ekonomi. Jadi harga naik, permintaan barang turun," kata Nailul kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/10/2022).
"Sama seperti di Ojek Online ini. Harganya naik terlampau tinggi pasti akan turun permintaan masyarakatnya. Bisa menyebabkan pendapatan akan turun".
Dia menjelaskan saat bermain dengan variabel harga, bisa jadi saat ada kenaikan maka kuantitas order akan mengalami penurunan drastis. Pada akhirnya ini membuat pendapatan akan turun.
Sementara itu pembatasan driver mungkin bisa menjadi alternatif. Nailul menjelaskan pembatasan berarti menambah kuantitas order, dengan catatan diasumsikan ada pertumbuhan penumpang layanan tersebut.
Namun dia juga mengingatkan pembatasan jumlah driver ini juga akan berdampak pada kepuasan dari konsumen. Kebijakan itu akan membuat penumpang tidak mendapatkan driver ojol dan kepuasan menjadi menurun.
"Jadi ketika jumlah ojol dibatasin, dengan jumlah sekarang yang ada, order naik, penumpang jadi tidak mendapatkan driver. Kepuasannya kan akan menurun," jelasnya.
Dalam survei tersebut yang diungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, menjelaskan rata-rata pendapatan per hari adalah Rp 50 ribu - Rp 100 ribu sebanyak 50,10% dan biaya operasional dengan rentang yang sama sebanyak Rp 44,10%.
Pesanan juga terlihat menurun setelah ada kebijakan kenaikan tarif ojol yang berlaku mulai 11 September 2022. Tercatat sebelum pemberlakuan tarif baru ada 5-10 kali pesanan (46,88%) dan sesudahnya kurang dari 5% sebanyak 55,65%.
(npb/roy)