
Kasus Terra LUNA: Hakim Korea Bebaskan Anak Buah Do Kwon

Jakarta, CNBC Indonesia - Asisten pendiri Terraform Labs dan perancang mata uang kripto Terra-LUNA, Do Kwon, bebas dari tahanan.
Yoo Mo, asisten Do Kwon, ditahan oleh penegak hukum Korea Selatan pada Kamis dini hari (6/10/2022). Head of General Affairs di Terraform Labs tersebut ditahan berdasarkan surat penahanan yang diterbitkan kejaksaan Seoul.
Namun, Yonhap memberitakan bahwa hakim di pengadilan distrik Korea Selatan memerintahkan Mo dibebaskan. Alasan penahanan Mo, menurut hakim, tidak cukup kuat secara hukum.
Penegak hukum Korse menuduh Mo menggunakan bot untuk menggoreng harga token LUNA, sehingga melanggar UU Pasar Modal Korsel. Menurut hakim, Mo tidak melanggar UU tersebut karena LUNA tidak tergolong aset sekuritas dalam berdasarkan hukum Korsel.
"Sepertinya ada ruang untuk perdebatan hukum terkait status koin LUNA sebagai surat berharga investasi berdasarkan UU Pasar Modal," kata hakim yang bernama Jin-pyo.
Setelah menginterogasi Mo, hakim Jin-pyo memutuskan untuk membatalkan surat perintah penahanan dengan alasan "sulit untuk melihat perlunya dan signfikansi penahanan".
Sementara itu, Do Kwon masih menghadapi ancaman pencabutan paspor Korsel-nya. Kementerian Luar Negeri Korsel memberikan Kwon 14 hari untuk mengembalikan paspornya ke perwakilan pemerintah Korsel di tempat tinggalnya. Jika Kwon tidak mengembalikan paspornya, paspornya ditetapkan hangus.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Ditangkap Polisi di Montenegro