
Kemenkes: PeduliLindungi Error Boleh Naik KRL, Masuk Bandara

Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikasi PeduliLindungi dilaporkan error sepanjang Rabu pagi (14/9/2022) ini. Kementerian Kesehatan telah meminta sejumlah instansi terkait untuk memberikan layanan meski aplikasi tak bisa digunakan.
Aplikasi Pedulilindungi salah satunya digunakan untuk scan kode QR untuk menandakan boleh atau tidak masuk ke ruang publik. Erornya aplikasi membuat sejumlah masyarakat tidak bisa memindai kode QR di tempat publik seperti bandara hingga stasiun kereta api.
"@KemenkesRI sudah menginformasikan ke pihak KKP, pengelola bandara, dan transportasi publik lainnya untuk tetap memberikan layanan. Mohon maaf sekali lagi atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis akun Twitter PeduliLindungi @PLindungi, dikutip Rabu (14/9/2022).
Pada unggahan tersebut, pihak platform menginformasikan aplikasi mobile dan web tengah ada gangguan. Tim teknis juga sedang melakukan perbaikan agar aplikasi segera digunakan kembali.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Tim teknis PeduliLindungi sedang melakukan perbaikan segera agar layanan aplikasi web dan aplikasi mobile dapat segera digunakan kembali," tulis akun tersebut.
Sebelumnya sejumlah pengguna melaporkan tidak bisa mengakses PeduliLindungi sejak pagi tadi. Mereka menyatakan aplikasi tidak bisa dibuka.
Selain itu ada yang melaporkan jika waktu loading untuk masuk ke halaman depan aplikasi terlalu lama.
Beberapa pengguna juga menyatakan ada yang kesulitan untuk memindai QR Code di dalam aplikasi. Mereka kesulitan saat akan masuk ke gedung perkantoran serta stasiun KRL.
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PeduliLindungi Error, Pengguna Kebingungan Gagal Scan QR