
Tetangga RI Ini Wajibkan Startup Simpan Data di Dalam Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Vietnam telah memerintahkan perusahaan teknologi untuk menyimpan data pengguna mereka secara lokal dan mendirikan kantor di negara tersebut. Langkah baru ini menjadi bertujuan untuk memperketat aturan keamanan siber di Vietnam
Aturan baru yang dikeluarkan dalam keputusan pada Rabu (17/8), akan berlaku untuk perusahaan media sosial seperti Google dan Facebook milik Meta, serta operator telekomunikasi, dan akan berlaku mulai 1 Oktober.
"Data semua pengguna internet mulai dari catatan keuangan dan data biometrik hingga informasi tentang etnis dan pandangan politik masyarakat, atau data apa pun yang dibuat oleh pengguna saat berselancar di internet harus disimpan di dalam negeri," tulis keputusan tersebut, dikutip dari Reuters, Kamis (18/8/2022).
Pihak berwenang akan memiliki hak untuk mengeluarkan permintaan pengumpulan data untuk tujuan penyelidikan dan meminta penyedia layanan menghapus konten jika dianggap melanggar pedoman pemerintah, tambah keputusan tersebut.
Perusahaan teknologi asing akan memiliki waktu 12 bulan untuk mendirikan penyimpanan data lokal dan kantor perwakilan setelah menerima instruksi dari Menteri Keamanan Publik. Keputusan tersebut juga mengharuskan mereka menyimpan data di darat untuk jangka waktu minimal 24 bulan.
Dua perusahaan teknologi yang dihubungi oleh Reuters, Google dan Meta, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Vietnam dijalankan oleh Partai Komunis, yang mempertahankan sensor media yang ketat dan tidak begitu bebas soal perbedaan pendapat. Mereka juga telah memperketat aturan internet selama beberapa tahun terakhir, yang berpuncak pada undang-undang keamanan siber yang mulai berlaku pada 2019 dan pedoman nasional tentang perilaku media sosial yang diperkenalkan pada Juni tahun lalu.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dulu Cleaning Service, Jadi Pendiri Startup Berharta Rp 29 T