Jangan Cuma Mundur, Ekonom Minta Tarif Ojek Online Batal Naik

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 15/08/2022 10:00 WIB
Foto: Sejumlah ojol berkerumun untuk membeli promo BTS Meal di gerai McDonald's Mampang, Rabu (9/6/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan tarif angkutan ojek online diperkirakan bakal berkontribusi pada tingkat inflasi di Indonesia. Belum lagi ada sumbangan juga dari kenaikan harga pangan maupun energi. Sehingga pemerintah diminta untuk mencabut aturan kenaikan tarif ojol ini.

"Pemerintah disarankan cabut dulu aturan kenaikan tarif ojol dan perbaiki formulasi kenaikan tarifnya bukan sekadar menunda kenaikan hingga akhir Agustus," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, dalam keterangan, dikutip Senin (15/8/2022).

Kementerian Perhubungan saat ini juga tengah menunda kenaikan tarif ojol menjadi 29 Agustus 2022 dari 14 Agustus 2022, untuk menambah waktu sosialisasi.


Bhima menjelaskan kenaikan tarif ojol akan membuat inflasi dari sektor transportasi meningkat tajam, khususnya pada wilayah perkotaan. Ditambah dengan kenaikan harga pangan dan energi, maka perkiraan inflasi umum bisa mencapai 5,5% - 5,7% year on year sepanjang 2022.

Sementara imbas kenaikan tarif ojol juga tidak berkorelasi dengan naiknya pendapatan mitra driver. Dia membeberkan dari segi pendapatan driver saat ini masih dalam proses pemulihan karena mobilitas belum kembali ke masa pra pandemi.

Foto: Bhima Yudhistira/Youtube
Kenaikan tarif seolah membantu pendapatan driver tapi sebenarnya bisa blunder Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira

Dari catatannya, berdasarkan Google Mobility di Jakarta per 10 Agustus 2022 menunjukan tingkat pergerakan masyarakat ke ritel atau pusat perbelanjaan masih minus 11%, ke stasiun transit minus 24%, dan ke perkantoran minus 7%.

Sementara persaingan antara mitra driver juga semakin ketat, karena banyak pekerja formal yang beralih profesi menjadi driver ojol akibat tekanan pandemi.

"Jadi kenaikan tarif seolah membantu pendapatan driver tapi sebenarnya bisa blunder," katanya.

Menurutnya pemerintah harus berhati-hati mendesain kenaikan tarif, yaitu harus melihat peningkatan konsumsi kelas menengah, tingkat inflasi, dan juga tantangan yang menghambat daya beli. Saat ini disposable income (pendapatan yang digunakan membeli barang dan jasa) dari konsumen ojol tergerus oleh harga pangan.

Selain itu menurut Bhima juga naiknya tarif ojol bisa berimbas ke kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang. Otomatis kalau antar penumpang naik tarifnya maka layanan sejenis juga akan naik.

"Yang rugi pelaku UMKM makanan minuman dan konsumen secara luas karena biaya ongkir jadi lebih mahal," katanya.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat