Tarif Ojol Naik 14 Agustus, Bagian Driver Gojek-Grab Berapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Regulasi baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan soal tarif ojek online memberi driver Gojek dan Grab harapan tambahan penghasilan. Memang, berapa besar bagian driver dari setiap transaksi.
Skema yang digunakan oleh kebanyakan aplikasi adalah 20% untuk aplikasi dan 80% untuk pengemudi. Ini berlaku untuk layanan pesan antar makanan dan transportasi. Hal ini juga diatur oleh regulasi baru Kemenhub.
Skema sedikit berbeda berlaku untuk layanan pesan antar, ada pihak lain yaitu pedagang. Di sini, aplikasi mengutip 20% dari total transaksi yang seluruhnya dibebankan ke penjual makanan. Mitra driver bisa mengantongi seluruh biaya pengiriman yang dibayar oleh konsumen.
Menurut Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Ojek Daring Garda Indonesia, biaya pengiriman yang diserahkan ke pengemudi ojek online setara dengan jasa transportasi secara hitungan tarif per kilometer.
Di luar hitungan tersebut, aplikasi juga memberikan driver insentif. Jika pengemudi menyelesaikan sejumlah order dalam 1 hari, ada tambahan penghasilan yang mereka raih.
Insentif ini penting untuk bisnis Gojek dan Grab. Sebagai perantara, mereka harus memastikan mitra pedagang, konsumen, dan mitra pengemudi senang.
Biaya jasa yang rendah tentu membuat konsumen senang, tetapi tentunya membuat mitra penyedia tertekan. Sebaliknya jika harga terlalu tinggi, konsumen bisa kabur.
Beda insentif pesan antar dan transportasi
Di laporan keuangannya, Grab membagi insentif yang dikucurkan menjadi tiga, yaitu insentif dasar, insentif ekses, dan insentif konsumen. Dua insentif yang paling awal diberikan untuk mitra, baik pengemudi maupun pedagang.
Berdasarkan penjelasan di catatan kaki perusahaan, insentif dasar menggambarkan insentif yang diberikan kepada partner hingga nilai yang setara dengan komisi yang dikutip Grab. Artinya, jika Grab mengutip Rp 1 dari sebuah transaksi, insentif yang dicatat sebagai insentif dasar untuk mitra adalah Rp 1. Selebihnya, dicatat Grab sebagai insentif ekses.
CNBC Indonesia telah menghubungi Grab untuk mengonfirmasi interpretasi ini, tetapi belum mendapatkan respons.
Dari grafik di atas, jelas terlihat bahwa mayoritas dari komisi yang dikutip Grab dari total transaksi di segmen Delivery, berujung di kantong mitra dan konsumen dalam bentuk insentif. Konsumen adalah penerima insentif paling besar, yaitu 9,8% dari GMV yang setara dengan US$250 juta (Rp 3,6 triliun).
Di sisi lain, insentif yang diterima oleh mitra penyedia dan konsumen pengguna jasa transportasi online Grab tidak sampai setengah dari total komisi yang diambil Grab.
Namun, porsi dari GMV yang diberikan sebagai insentif dasar untuk mitra pengemudi penyedia jasa transportasi jauh lebih besar dari yang mereka terima sebagai kurir yaitu 3% dibandingkan dengan 0,6%.
Mungkin, ini ada hubungannya dengan permintaan yang belum kembali normal. Insentif dasar yang besar membuat para mitra pengemudi bertahan karena penghasilan mereka tidak terlalu bergantung dengan jumlah order setiap hari.
Dalam laporan periodiknya, GoTo tidak memberikan perhitungan yang spesifik untuk tiap layanan on-demand. Mereka hanya melaporkan pendapatan total dari seluruh layanan di segmen on-demand.
Sepanjang kuartal I 2022, Gojek mencatat transaksi Rp 14,9 triliun di aplikasinya sebagai nilai transaksi segmen on-demand. Sebanyak 21% atau sekitar Rp 3,1 triliun masuk ke kantong perusahaan (take rate). Ini masih setara dengan skema bagi hasil 20% dan 80% di atas.
Soal insentif, GoTo hanya menghadirkan promosi kepada pelanggan. Nyaris Rp 2,6 triliun diambil dari pendapatan kotor Rp 3,1 triliun untuk memikat konsumen.
(dem)