Cek Segera! TV Analog Dimatikan di Wilayah Ini 25 Agustus
Jakarta, CNBC Indonesia - Siaran televisi analog di sejumlah wilayah akan dimatikan hingga 25 Agustus 2022 mendatang. Ini merupakan tahapan kedua dari Program Analog Switch Off (ASO) yang direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahapan pertama sendiri telah dilakukan pada 30 April 2022 lalu, mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Namun saat itu, diumumkan ASO dilakukan hanya pada empat wilayah di delapan kabupaten/kota.
Untuk tahapan II direncanakan dilakukan pada 31 wilayah siaran pada 110 kabupaten/kota. Tahap terakhir tanggal 2 November 2022 mendatang untuk 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.
Tahap II program ASO akan dilaksanakan pada beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.
Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital tak perlu menggantinya. Sebab siaran digital bisa dinikmati dengan hanya menggunakan perangkat set-top-box (STB).
STB sudah bisa dibeli baik di toko offline dan online dengan harga yang beragam mulai dari Rp 150 ribu dan ada juga yang dibanderol RP 300 ribu.
Sedangkan bagi masyarakat miskin, diberikan STB secara gratis. Mereka yang diberikan perangkat gratis itu yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Kominfo.
STB gratis tersebut telah mulai dibagikan, pada tahap awal dilakukan dari 15 Maret hingga 30 April 2022. Bukan hanya dibagikan, STB tersebut juga akan dipasang langsung pada perangkat TV milik masyarakat.
(npb/roy)