Kominfo Blokir 400 Konten Judi Online per Hari

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 August 2022 20:45
Ilustrasi judi online di smartphone (Freepik)
Foto: Ilustrasi judi online di smartphone (Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada begitu banyak konten judi yang tersebar di dunia maya. Setiap harinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sekitar 400 konten terkait judi tersebut.

Menteri Kominfo Johnny Plate menjelaskan sepanjang tahun ini hingga Juli 2022 mencapai 12 ribuan konten per bulan. Sehingga hariannya menjadi sekitar 410 konten judi online.

Sementara itu Kominfo juga telah melakukan pemblokiran selama empat tahun terakhir, yakni 2018 hingga 31 Juli 2022. Seluruh konten judi online disebutkan berasal dari berbagai platform digital di Indonesia.

Johnny menjelaskan pemblokiran konten judi online dilakukan oleh cyber drone dan sistem surveillance Kementerian Kominfo. "Bekerja 7 x 24 jam dalam seminggu akan senantiasa memonitor ruang digital di Indonesia," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan Kominfo memblokir 15 situs judi online yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2 Agustus 2022. Ini dilakukan setelah melakukan verifikasi hingga klasifikasi.

Salah satu yang diblokir sebelumnya telah dilaporkan pengguna Twitter mengandung judi online. Pihak Kominfo sempat membantah jika terkait judi online, sementara akhirnya diputus aksesnya.

Johnny hanya menjelaskan jika konten tersebut ditemukan potensi perjudian. Menurutnya baru bisa di-takedown jika sudah ditemukan unsur tersebut.

"Pada saat belum ditemukan tidak boleh dilakukan takedown. Begitu ditemukan amanat UU harus dilakukan takedown atau pemblokiran. Sama halnya pada saat proses pendaftaran melalui tahapan-tahapan, demikian pula pada saat mengakhiri pendaftaran atau blokir," jelas Johnny.


(npb/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mengintip Aksi Kominfo Berantas Judi Online di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular