Jaksa Korea Razia Bursa Kripto, Sita Aset dan Data Terra LUNA

dem, CNBC Indonesia
Jumat, 29/07/2022 14:21 WIB
Foto: terra luna crypto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Korea Selatan telah menyelesaikan proses pencarian dan penyitaan aset virtual terkait Terra LUNA di beberapa bursa kripto. Ini adalah bagian dari penyelidikan atas dugaan penipuan oleh dua pendiri Terraform Labs, Do Kwon dan Daniel Shin.

Setelah lebih dari seminggu, Kantor Penuntut Umum Distrik Seoul Selatan menyatakan mereka telah mengakhiri proses penggerebakan atas seluruh data terkait Terra LUNA. Proses penyitaan data berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Juli hingga 27 Juli.

"Butuh waktu lama untuk melakukan proses forensik data digital di bursa-bursa kripto yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan," kata salah satu pejabat yang terlibat dalam penyelidikan, seperti dikutip oleh Yonhap pada Jumat (29/7/2022). 


Sejak 20 Juli lalu, jaksa telah memeriksa dan melakukan penyitaan di lebih dari 15 lokasi, termasuk 7 bursa kripto terkait.

Dari aksi penyitaan ini, jaksa berhasil mengamankan data detail transaksi yang dilakukan oleh CEO Terraform Labs Kown Do-Hyeong dan Co-founder, Shin Hyun-seong. Selain itu, data terkait pengembangan algoritme stablecoin dan seluruh aliran dana juga disita.

Salah satu perwakilan bursa kripto yang diperiksa menyatakan "data yang diminta begitu banyaknya" hingga "mustahil semua proses selesai hanya dalam 1 hari".

Foto: Do Kwon (Tangkapan Layar)

Yonhap juga mengutip perwakilan dari bursa kripo lain yang memaparkan bahwa para penyelidik terus "meminta lebih banyak data lewat proses analisis" jika "data yang ditarik selama penyelidikan forensik data" belum memadai.

"Data yang diminta begitu banyaknya hingga mustahil semua proses selesai hanya dalam 1 hariPerwakilan Bursa Kripto

Penegak hukum Korea Selatan akan menganalisis semua data selama proses penggerebakan untuk menerbitkan surat panggilan ke Do Kwon dan Shin.

Pada 27 Juli, Kementerian Kehakiman Korsel telah menerbitkan "notifikasi saat kedatangan" untuk Do Kwon. Artinya, Do Kwon harus memberitahukan pemerintah Korea Selatan jika tiba di Korsel dari Singapura. Jaksa juga berusaha melakukan ekstradisi dengan menerbtikan red notice ke Interpol.

Shin, yang tinggal di Korea Selatan, dilarang meninggalkan Korsel. Rumah dan kantor Shin juga telah didatangi petugas kejaksaan. Awal bulan ini, beberapa karyawan Terra mengungkapkan bahwa mereka juga dilarang meninggalkan Korsel.


(dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat