5 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi di Internet, Sudah Coba?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 26/07/2022 21:02 WIB
Foto: Infografis/Awas Dibobol Hacker Jangan Pakai 10 Password Buruk Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Data pribadi Anda adalah hal privasi yang harus dijaga sebaik mungkin. Namun, bagaimana jika ternyata data pribadi Anda bocor di internet? Jangan panik, cobalah cek kebocoran data pribadi di internet untuk mengetahui kebenarannya. Jika ternyata data pribadi Anda bocor, segera lakukan langkah-langkah pengamanan.

Ancaman kebocoran data pribadi semakin meningkat di tengah perkembangan teknologi yang merambah berbagai sektor. Anda mungkin tidak sadar data pribadi berupa email, kata sandi, hingga nomor ponsel telah bocor di internet. Sebelum melangkah lebih jauh, mari pahami apa itu data pribadi.


Apa Itu Data Pribadi?

Menurut Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik disebutkan bahwa data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

Selanjutnya, data perseorangan tertentu dijelaskan sebagai setiap keterangan yang benar dan nyata yang melekat dan dapat diidentifikasi, baik langsung maupun tidak langsung, pada masing-masing individu yang pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam PP No. 71 Tahun 2019 dijelaskan bahwa data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.

Apa Saja yang Termasuk Data Pribadi?

Persoalan data pribadi juga ada di RUU Perlindungan Data Pribadi alias RUU PDP yang memuat 72 pasal dan 15 bab. Telah diinisiasi sejak 2016, RUU PDP bakal segera disahkan karena kini hanya tinggal di tahap sinkronisasi. Menurut laman resmi DPR, RUU PDP ditargetkan disahkan pada masa persidangan DPR mendatang, yakni Agustus 2022.

Dalam RUU PDP Pasal 3 ayat (1) disebutkan data pribadi terbagi dua, yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Berikut penjelasan lengkapnya soal apa saja yang termasuk data pribadi:

  1. Data Pribadi yang Bersifat Umum

Pada RUU PDP Pasal 3 ayat (2) menjelaskan, Data Pribadi yang bersifat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:

a. nama lengkap;

b. jenis kelamin;

c. kewarganegaraan;

d. agama; dan/atau

e. Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

  1. Data Pribadi yang Bersifat Spesifik

Selanjutnya, pada RUU PDP Pasal 3 ayat (3) dijelaskan bahwa Data Pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

huruf b meliputi:

a. data dan informasi kesehatan;

b. data biometrik;

c. data genetika;

d. kehidupan/orientasi seksual;

e. pandangan politik;

f. catatan kejahatan;

g. data anak;

h. data keuangan pribadi; dan/atau

i. data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak Pemilik Data Pribadi

Terdapat 12 hak pemilik data pribadi dalam RUU PDP yang dijelaskan dalam pasal 4 hingga pasal 14 ayat (2). Berikut 12 hak pemilik data pribadi:

  1. Pemilik data pribadi berhak meminta Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi.

  2. Pemilik data pribadi berhak melengkapi data pribadi miliknya sebelum diproses oleh Pengendali data pribadi.

  3. Pemilik data pribadi berhak mengakses data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  4. Pemilik data pribadi berhak memperbarui dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

  5. Pemilik data pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi miliknya.

  6. Pemilik data pribadi berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi miliknya yang telah diberikan kepada pengendali data pribadi.

  7. Pemilik data pribadi berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis terkait profil seseorang (profiling).

  8. Pemilik data pribadi berhak untuk memilih atau tidak memilih pemrosesan data pribadi melalui mekanisme pseudonim untuk tujuan tertentu.

  9. Pemilik data pribadi berhak menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan data pribadi.

  10. Pemilik data pribadi berhak menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  11. Pemilik data pribadi berhak mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi miliknya dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik atau perangkat keras yang digunakan dalam interoperabilitas antar sistem elektronik.

  12. Pemilik data pribadi berhak menggunakan dan mengirimkan data pribadi miliknya ke pengendali data pribadi lainnya, sepanjang sistem tersebut dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi.

5 Cara Cek Kebocoran Data Pribadi di Internet

  1. Periksa Data

Pendiri komunitas ethical hacker, Teguh Aprianto, mengklaim sukses membuat situs yang dapat mendeteksi data seseorang bocor atau tidak. Situs yang dilengkapi tools khusus ini dinamai periksadata.com. Berikut cara cek kebocoran data pribadi di internet menggunakan Periksa Data:

  • Buka situs Periksa Data di periksadata.com

  • Masukkan alamat email Anda pada kolom yang tersedia

  • Klik "Periksa Sekarang" untuk cek hasilnya.

  1. Avast

Cara lain yang tak kalah mudah untuk cek kebocoran data pribadi di internet adalah dengan menggunakan Avast. Melalui situs keamanan lintas platform ini, Anda bisa mengecek kebocoran data pribadi di internet dengan mudah.

Menggunakan Avast, Anda akan mendapatkan laporan berapa kali password email bocor. Avast juga menginformasikan email Anda bocor saat terhubung dengan situs apa saja, misalnya Gmail hingga berbagai layanan e-commerce. Berikut cara mudah cek kebocoran data pribadi di internet menggunakan Avast:

  • Buka situs resmi Avast di avast.com/hackcheck/

  • Masukkan email Anda di kolom yang sudah disediakan

  • Klik "Check Now" dan Anda akan menerima hasilnya.

  1. Google Chrome

Cara mudah lainnya adalah menggunakan browser andalan Anda, Google Chrome. Google kini punya fitur keamanan yang dibenamkan ke dalam browser Chrome miliknya.

Ketika Anda memasukkan password ke sebuah situs, Google akan mengecek apakah password tersebut pernah tersebar dalam kejadian peretasan yang pernah terjadi atau tidak. Fitur tersebut juga telah diperluas untuk menyediakan akses langsung ke situs akun untuk mengganti password.

  1. Firefox Monitor

Jika Anda pengguna Mozilla Firefox, Anda bisa dengan mudah cek kebocoran data pribadi di internet menggunakan situs buatan mereka yang diberi nama Firefox Monitor. Caranya pun mudah dengan hanya memasukkan email Anda, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Buka situs monitor.firefox.com di browser Anda

  • Masukkan email dan klik "Check for Breaches"

  • Nanti akan muncul di layar apakah data pribadi Anda bocor di internet atau tidak.

  1. Have I Been Pwned?

Have I Been Pwned (HIBP) adalah situs populer yang sudah ada sejak lama. Situs ini mengumpulkan data-data yang berasal dari berbagai kejadian peretasan dan Anda bisa mengecek apakah email yang dipakai ada dalam database peretasan tersebut.

Database yang dipakai HIBP juga bisa diakses lewat situs lain, salah satunya periksadata.com buatan Ethical Hacker Indonesia. Berikut cara mudah menggunakannya:

  • Buka situs haveibeenpwned.com

  • Masukkan email Anda dan klik "pwned?"

  • Tunggu proses selesai dan akan muncul keterangan soal kebocoran data pribadi Anda.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Pribadi Bocor di Internet?

Jangan panik jika data pribadi bocor di internet, Anda perlu tetap tenang agar bisa berpikir jernih dan melakukan langkah yang tepat. Jika data pribadi bocor di internet, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Ubah Kata Sandi

Anda bisa memulainya dengan mengubah kata sandi email hingga akun media sosial. Mengubah kata sandi bisa menjadi pertolongan pertama yang harus segera Anda lakukan setelah mengetahui data pribadi Anda bocor di internet atau bahkan dicuri peretas.

Gunakan kata sandi yang kuat, setidaknya terdiri dari delapan karakter dengan campuran huruf, angka, dan simbol. Selain itu, jangan pernah gunakan kata sandi yang sama di berapa akun yang Anda miliki.

  1. Lakukan Autentikasi Dua Faktor

Mengubah kata sandi saja tidak cukup, Anda juga perlu mengaktifkan autentikasi dua faktor di setiap akun email hingga media sosial. Cara ini membuat seseorang yang mengakses akun Anda harus memasukkan identifikasi tambahan, seperti kode yang dikirim ke ponsel dan email tertentu.

  1. Buat Aduan ke Platform Tempat Kebocoran Data dan Pantau Secara Berkala

Ketika tahu data pribadi bocor di internet, Anda harus melaporkan kepada organisasi atau platform tempat data tersebut bocor agar dapat dilakukan tindakan dan langkah prosedur pengamanan. Setelah membuat aduan, pantau perkembangannya secara berkala melalui pesan khusus berisi apa yang telah terjadi dan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

  1. Awasi Aktivitas Perbankan atau Bekukan Rekening

Jika data pribadi bocor di internet, awasi selalu aktivitas perbankan Anda untuk mencegah peretas melakukan tindakan yang merugikan. Bahkan, jika perlu langsung bekukan rekening agar tak ada kejadian merugikan yang mengatasnamakan Anda, seperti penarikan uang atau pembukaan kartu kredit.

  1. Laporkan ke Pihak Berwajib

Anda juga bisa langsung melaporkan kebocoran data pribadi di internet kepada pihak berwajib, yakni Kepolisian RI. Langkah ini bisa diambil jika kebocoran data sudah sangat merugikan, seperti uang di rekening raib hingga tagihan kartu kredit meningkat drastis.

Pihak berwajib akan segera menyelidiki lebih lanjut kebocoran data tersebut dan apabila kejahatan siber terdeteksi, pelaku akan dijerat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Itulah 5 cara cek kebocoran data pribadi di internet. Anda perlu paham apa itu data pribadi, jenis-jenisnya, hak sebagai pemilik data pribadi, hingga langkah yang harus dilakukan jika kebocoran data pribadi terjadi. Semoga bermanfaat!

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantu RI Perkuat Infrastruktur Digital, Wowrack Punya Cara Ini!