Babak Baru Drama Twitter-Elon Musk, Sidang Digelar Oktober
Jakarta, CNBC Indonesia - Drama akuisisi Twitter oleh Elon Musk masih berlanjut. Dalam kemenangan awal untuk Twitter, seorang hakim memutuskan bahwa gugatan perusahaan terhadap Elon Musk atas perjanjian akuisisi US$ 44 miliar harus menjalani persidangan lima hari pada Oktober nanti.
Keputusan itu muncul di akhir sidang pertama dalam kasus tersebut. Ketika mengajukan gugatan minggu lalu, Twitter mengajukan mosi untuk mempercepat proses dan meminta persidangan empat hari pada bulan September. Tim hukum Musk menentang mosi tersebut.
Namun pada sidang Selasa (19/7) menampilkan argumen tajam dari kedua belah pihak, termasuk pengacara Twitter yang menyebut Musk sebagai "musuh yang berkomitmen".
Musk disebut menyiapkan panggung pada suatu keputusan yang sudah hampir sepakat dan membuatnya berbalik menjadi pertempuran hukum yang kontroversial, demikian dikutip dari CNN Internasional, Kamis (21/7/2022).
Penasihat utama Twitter, William Savitt, menentang Musk di awal persidangan saat dia mendukung persidangan yang cepat. Savitt mengatakan ketidakpastian yang terus-menerus menggantung di perusahaan dari kesepakatan dan litigasi yang luar biasa menimbulkan kerugian di Twitter setiap jam dan setiap hari. Dia juga menunjuk pada apa yang digambarkan sebagai penghinaan berkelanjutan Musk terhadap Twitter.
Musk telah dan tetap terikat kontrak untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menutup kesepakatan ini," kata Savitt. "Apa yang dia lakukan adalah kebalikannya; itu sabotase."
Sementara itu pengacara Musk, Andrew Rossman, membantah dengan mengatakan bahwa Musk tidak memiliki insentif untuk mempertahankan perjanjian akuisisi tersebut. Ia mencatat bahwa Musk tetap menjadi salah satu pemegang saham terbesar Twitter.
Tim Musk mengusulkan agar perselisihan itu diadili awal tahun depan. "Kami tidak menentang ekspedisi sepenuhnya, kami tidak meminta bertahun-tahun di sini," kata Rossman. "Yang kami tawarkan sebagai gantinya, Yang Mulia, adalah jadwal yang sangat cepat dan masuk akal."
Mengikuti argumen masing-masing pihak, hakim yang mengawasi kasus tersebut, Kanselir Pengadilan Delaware Kathaleen St. Jude McCormick, mengatakan pihak Musk "meremehkan kemampuan pengadilan ini untuk dengan cepat memproses litigasi yang kompleks."
"Kenyataannya adalah bahwa penundaan mengancam kerusakan yang tidak dapat diperbaiki [ke Twitter] semakin lama penundaan, semakin besar risikonya," kata McCormick dalam mengumumkan rencana penjadwalan.
(roy/roy)