Zoom & Twitter Cs Belum Daftar, Siap-siap Rugi Besar!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
20 July 2022 12:40
Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Foto: Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berakhir hari ini Rabu (20/7/2022). Sayangnya nama besar seperti Zoom dan Twitter belum mendaftar hingga sekarang.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bagi yang tidak mendaftar berarti tidak melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial. Dia memastikan masih ada pemain lain yang ingin berbisnis di tanah air.

"Kami tegas dan jelas, ini bukan menyusahkan tapi sekali lagi untuk menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi digital terkendali atau bisa lebih bagus lagi malahan," kata Semuel dalam tayangan Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu (20/7/2022).

Dia menyatakan tidak ada kendala dalam pendaftaran. Bahkan sudah disiapkan tim jika para PSE menemui kendala saat mendaftar dan beberapa perusahaan meminta bantuan pada Kominfo.

"Sebenarnya enggak ada kendala, mudah sekali. Kala mereka memenuhi kendala kami menyediakan customer care. Beberapa perusahaan besar minta bantuan kami bantu kami pandu," jelasnya.

Banyak perusahaan besar yang akhirnya mendaftar di hari-hari terakhir, termasuk aplikasi dalam grup Meta. Semuel menyatakan tidak heran dengan fenomena ini.

Menurutnya banyak aplikasi media sosial yang saling menunggu untuk mendaftar ke Kominfo. Sementara itu untuk perbankan dan e-Commerce sudah ada yang mendaftar lebih dulu.

"Biasalah kalau bisa ditunda kenapa harus buru-buru," jelas Semuel.

Sebagai informasi, peraturan mengenai pendaftaran tertuang dalam Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 dan perubahannya melalui Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021. Melalui perubahan tersebut, pendaftaran dimulai sejak 21 Januari 2022 dengan batas waktu enam bulan setelahnya yakni 20 Juli 2022.

Bagi yang tidak mendaftar harus bersiap akan mendapatkan sanksi, termasuk pemblokiran akses.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belum Terdaftar, Ini Kata Google Soal Ancaman Blokir Kominfo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular