BI Mau Terbitkan Rupiah Digital, Beda dengan Uang Elektronik?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 13/07/2022 07:35 WIB
Foto: Infografis/RI Bakal Punya Uang Digital, Namanya Digital Rupiah/Arie Pratama

Bali, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengatakan terdapat perbedaan Central Bank Digital Currency (CBDC) alias rupiah digital dengan uang elektronik.

Secara sederhana, uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.


Pengguna uang elektronik harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi.

Sementara Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan perbedaan yang paling sederhana adalah, rupiah digital diterbitkan BI selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan.

"Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank," jelas Ryan dalam Taklimat Media di Bali, Selasa (12/7/2022).

Terpenting, kata Ryan, CBDC yang diterbitkan BI berisiko rendah. Oleh sebab itu, Ryan meyakini rupiah digital akan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Foto: Festival Keuangan Digital Indonesia, g20 (youtube BI)
Festival Keuangan Digital Indonesia, g20 (youtube BI)

Ryan mengatakan sudah saatnya bank sentral menerbitkan uang digital. Sebab saat ini transaksi digital sudah lebih dikedepankan. Penerbitan rupiah digital juga sebagai antisipasi berbagai bank sentral di seluruh dunia untuk memitigasi adanya risiko stabilitas pasar keuangan karena masifnya penggunaan aset kripto.

"Bank sentral ini lembaga keuangan dengan risiko kreditnya lebih rendah. Pasti disini mudah-mudahan trust sistem. Ini yang jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat," ujarnya.

"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money," kata Ryan lagi.

Di sisi lain, rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.

"Tidak (CDBC tidak akan menghilangkan uang kartal dan uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilience, bisa transaksi dalam berbagai situasi, CDBC bisa memperkaya itu," jelas Ryan.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat