PeduliLindungi Syarat Wajib Perjalanan, Kalo Ga Punya HP Piye
Jakarta, CNBC Indonesia - PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib yang digunakan untuk berbagai aktivitas seperti melakukan perjalanan dan lainnya. Lalu bagaimana masyarakat yang tidak mempunyai handphone (HP)?
Terkait masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji menyampaikan bahwa mereka tetap bisa teridentifikasi baik melalui status hasil tes usap PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan," kata Setiaji dikutip dari keterangan resmi di laman Sekretariat Kabinet, Selasa (2/7/20222).
Untuk penumpang yang naik kereta api, sudah tervalidasi pada saat pesan tiket sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR atau antigen.
Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.
Lebih lanjut Setiaji menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya dengan pengendalian Covid-19, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga telemedisin dan layanan obat gratis. Aplikasi ini juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
(dem)