Ada Fintech yang Belum Raup Cuan, Ini Biang Keroknya
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri fintech lending saat ini disebut masih on-track walaupun dalam masa pandemi. Namun, perkara profit itu merupakan hal yang berbeda.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah beberapa faktor pun dinilai menjadi penyebabnya.
BEP startup di atas 3 tahunDirektur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah |
Salah satunya perolehan status berizin untuk fintech lending yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terkait dengan profitabilitas, analisanya kami melihat dari 102 anggota AFPI saat ini perolehan status perizinan dari OJK berbeda-beda," tuturnya dalam Market Review di IDX TV.
Lebih lanjut, ada 35 platform yang sudah menerima izin di bawah 1 tahun, 43 platform memperoleh izin 1-3 tahun, lalu ada 24 platform memperoleh izin sudah di atas 3 tahun.
"Untuk platform yang baru dapat izin 1-2 tahun tentu secara bisnis secara pembukuan kita belum bisa berharap mereka belum bisa profit. BEP startup di atas 3 tahun," tuturnya.
Menurutnya, status berizin berdampak signifikan karena hal tersebut bisa memberikan kepercayaan pada pemberi dana (lender) dari setiap pemain.
(dem)