Bye TV Analog, Begini Cara Dapat Set Top Box Digital Gratis

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
23 June 2022 07:55
Infografis: STB Gratis TV Digital Dibagikan 15 Maret, Ini Mekanismenya
Foto: Infografis/STB Gratis TV Digital Dibagikan 15 Maret, Ini Mekanismenya/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam program Analog Switch Off (ASO), masyarakat yang tidak memiliki TV digital hanya perlu menambahkan set-top-box (STB) untuk mendapatkan siaran digital. Khusus bagi masyarakat miskin, pihak Kominfo menyatakan akan dibagikan STB secara gratis.

"Bagi rumah tangga miskin, tapi punya TV tabung, TV lama gitu yang bukan ready to digital nah itu akan dapat bantuan. Terutama di daerah yang akan terjadi analog switch off," ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, beberapa waktu lalu.

Untuk mendapatkannya, syaratnya masyarakat harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Masyarakat diminta untuk bisa mengecek data tersebut.

Masyarakat bisa mendaftarkan bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Setelah itu pilih menu daftar usulan.

Dari daftar tersebut, berikutnya bisa mendaftarkan diri untuk yang namanya sudah terdaftar dalam DTKS. Kemudian dalam menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan.

Dengan data NIK, KTP, dan KK, sistem akan melakukan validasi dan mencocokkan data apakah telah sesuai atau belum.

"Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis," terangnya.

Distribusi STB dalam program migrasi dari TV analog itu sudah dilakukan sejak 15 Maret lalu. Pembagian tersebut dengan sistem door-to-door, untuk verifikasi dan validasi penerima.

Ketentuan pembagian set-top-box (STB) TV Digital

Berikut mekanisme pemberian STB pada masyarakat miskin:

  1. STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota, pada gudang penyelenggara Pos/Logistik
  2. Pengiriman dengan mekanisme door-to-door pada penerima bantuan.
  3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) dan kepemilikan TV).
  4. Jika tidak sesuai maka perangkat kembali ke gudang.Jika sesuai, maka akan melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat. Ini dilakukan hingga bisa beroperasi serta berfungsi dengan baik.
  5. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp yang ada pada layar TV dan STB sudah terpasang. Petugas memasukkan data penerima yakni nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, serta KTP lewat WhatsApp.
  6. Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.


[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masuk 2023, Kominfo Matikan TV Analog di Mana Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular