Belanja di E-commerce Kena Bea Materai, Ini Kata Ahli Pajak

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
16 June 2022 19:07
Cover Headline, E-Commerce
Foto: Cover Headline/ E-Commerce/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membebankan bea materai pada platform digital termasuk e-commerce. Peneliti UI Tax Centre, Haula Rosdiana buka suara terkait hal ini.

Dia menjelaskan kebijakan soal pajak sebenarnya penting sebab pajak sebagai darah dari sebuah negara. Namun Haula mengingatkan kebijakan tetap harus memastikan beberapa hal termasuk soal sasaran aturan itu.

"Betul pajak itu penting karena pajak adalah darahnya negara. Tetapi mendesain kebijakan perpajakan maka tadi pastikan kebijakan tepat sasaran dan tepat waktu dan mempunyai manfaat," kata Haula dalam Diskusi Publik: Menakar Potensi Pelaksanaan Relaksasi Kebijakan Bea Meterai terhadap Dokumen Elektronik berupa Syarat dan Ketentuan di Platform Digital, Kamis (16/6/2022).

Untuk di beberapa negara, bea materai dibebankan jika ada underline transaction. Namun Haula mengatakan terdapat policy gap misalnya pihak mana yang membayar.

Dengan membebankan bea materai, Haula menyatakan menimbulkan dampak ekonomi dan administratif. Pada dampak ekonomi dapat menambah biaya pada platform, adanya barrier to entry, dan tidak ada kesamaan dengan yang terjadi dalam belanja konvensional.

Sementara itu pada dampak administratif akan menimbulkan compliance cost, dari siapa yang akan menanggung pajak, siapa pihak yang memungut bea materai, hingga sanksi.

Dalam kesempatan itu, Haula juga memberikan rekomendasi terkait rencana tersebut. Misalnya jangan hanya mengacu pada T&C saja atau baru dijadikan obyek jika menyangkut sejumlah uang yang berada dalam ambang threshold.

"Ditunda, ketika menjadi bukti di pengadilan. Ada dasar hukum pasal 8 ayat 1. Kalau enggak jadi bahan pengadilan ditahan dulu relaksasi dulu. Bisa juga dengan tarif lebih rendah," ujar Haula.


(npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bye Jakarta, Startup E-Commerce Kini Perang di Daerah Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular