
Cek Segera! Ini 7 Investasi Ilegal yang Ditutup Satgas SWI

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih penawaran investasi. Pasalnya, penawaran investasi ilegal masih marak di tanah air.
Terbaru pada akhir April lalu, Satgas Waspada Investasi dan menemukan tujuh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Yaitu:
- Simple Shopping (Money game dengan modus e-commerce)
- PT Reklaim Indonesia Jaya (Penjualan dengan skema MLM tanpa izin)
- PT Wisanggeni Auto Trading (Perdagangan robot trading tanpa izin)
- PT Syurkah Muamalah Indonesia (Perusahaan pembiayaan tanpa izin)
- Triumphfx/Priority Group Official (Penyelenggaraan forex tanpa izin)
- Investasidana25 (Money gram)
- PT Smart Multi Trade/Yu Klik (Penyelenggara aset kripto tanpa izin).
Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.
Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong.
Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.
Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia.
"Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum," tulis Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/5/2022).
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapokmu Kapan Le? Dana Rp 177 T Lenyap di Investasi Bodong
