
Migrasi ke TV Digital, Pemilik TV Lama Hanya Perlu Tambah STB

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini, teknologi digital sudah mulai dipakai di penyiaran dunia dan Indonesia juga tidak boleh ketinggalan dengan kemajuan tersebut. Hal ini pun dilakukan pemerintah melalui Menkominfo dengan melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Karena itu, pesawat televisi perlu disesuaikan teknologinya supaya bisa menangkap siaran televisi. Para pengguna TV Analog tidak perlu risau, karena untuk menyesuaikan migrasi ini, pengguna pesawat TV lama hingga TV model tabung hanya menambahkan STB (Set Top Box).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, menuturkan bahwa STB harganya terjangkau. STB tinggal dirangkai dengan televisi lama sehingga televisi lama bisa menangkap siaran digital.
Dia menegaskan, Televisi yang sudah ditambahkan STB tetap menjadi televisi penerima siaran hasil pancaran stasiun-stasiun televisi yang menggunakan teknologi digital.
"Tentunya, gambarnya bersih dan suaranya jernih karena menggunakan teknologi digital. Sama dengan sebelumnya, menonton siaran digital ini tetap gratis karena penyiaran yang dipancarkan FTA (Free To Air)," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Migrasi ke TV digital ini dinilai sebagai perubahan paling besar yang ada pada teknologi penyiaran. Hal ini karena sebelumnya siaran dipancarkan dan ditangkap dengan teknologi analog, kini naik kelas dengan teknologi digital.
Di TV digital, akan terdapat tambahan layanan tontonan, seperti program peringatan kebencanaan. Dalam perjalanan waktu ke depan, akan ada banyak tambahan layanan program lainnya yang dapat dinantikan para pengguna.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sambut Transformasi Penyiaran Digital Lewat TV Digital