Pengumuman! Siaran TV Analog Bakal Dimatikan di Jabodetabek
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mulai melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog tahap I.
Rencananya ASO akan dilakukan dalam 3 tahap, tahap I sudah dilaksanakan pada 30 April 2022, sedangkan tahap II ditargetkan paling lambat sampai dengan 25 Agustus 2022.
Pada ASO Tahap I dari yang direncanakan 166 kabupaten/kota, baru diimplementasikan di empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota. Sementara sisanya terus dikejar.
"Kami lakukan ini secara bertahap dan lakukan pilot project melalui 8 kabupaten/kota tersebut untuk memastikan di wilayah ASO tahap berikutnya dapat berlangsung dengan baik dan tidak mengganggu layanan masyarakat, itu tujuannya," ujar Menkominfo Johnny G Plate saat ditemui di kantor Kominfo, Selasa (11/5/2022).
"Namun demikian, diharapkan progres bisa dilakukan dengan cepat, saat ini sedang disiapkan dan disusun tim Kominfo dari Ditjen PPI bersama-sama dengan stasiun TV penyelenggara Mux," imbuhnya.
Jika sesuai rencana, pada ASO Tahap II ASO mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.
Rata-rata migrasi TV analog ke digital di tahap II berada di kota-kota besar, seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.
Khusus wilayah Jabodetabek tersebut masuk ke dalam wilayah siaran DKI Jakarta, yang terdiri dari Kep. Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
(dem/dem)