
AS Jatuhkan Sanksi ke 5 WNI Terkait ISIS, Ini Dia Perannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan lima fasilitator keuangan kelompok ISIS dari Indonesia. Mereka beroperasi tidak hanya di Indonesia namun juga Suriah dan Turki.
Dalam keterangan persnya, pihak departemen keuangan menyebut kelimanya memiliki peran penting memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi. Jaringan tersebut juga melakukan transfer uang untuk mendukung ISI di kamp pengungsi yang ada di Suriah.
Caranya dengan mengumpulkan uang dari Indonesia dan Turki. Uang tersebut diantaranya digunakan membayar penyelundupan anak keluar dari kamp dan mengirimkan kepada pejuang asing ISIS yang menjadi calon rekrutan.
"Hari ini departemen keuangan mengambil tindakan mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang mendukung perekrutan ISIS, termasuk merekrut anak-anak rentan di Suriah," jelas Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson, dikutip dari laman resmi departemen keuangan, Selasa (10/5/2022).
"Amerika Serikat sebagian bagian dari Global Coalition to Defeat ISIS, berkomitmen menyangkal kemampuan ISIS mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yuridiksi".
Kelimanya menerima sanksi yakni semua properti dan kepentingan pada propertinya serta badan yang dimiliki di AS atau dalam kepemilikan dengan kendali orang AS diblokir serta dilaporkan OFAC. Kecuali diizinkan oleh lisensi umum atau khusus serta dikeluarkan OFAC.
Para simpatisan ISIS pada lebih dari 40 negara mengirimkan uang pada individu terkait dengan kelompok itu pada individu yang terkait. Dengan tujuan kebangkitan ISIS di masa depan.
Para pendukung ISIS di kamp terbesar Al-Hawl menerima hingga US$20 ribu. Yakni dengan hawala, mekanisme transfer informasi dan mayoritas berasal dari Suriah atau lewat negara tetangga Turki.
