
Karyawan Amazon Kena Covid-19 Tak Lagi Dapat Cuti Berbayar

Jakarta, CNBC Indonesia - Rakasa e-Commerce, Amazon, tak lagi membayarkan cuti untuk para pekerja front-line mereka di Amerika Serikat yang positif Covid-19.
Semua pekerja Amazon yang berbasis di AS yang dites positif Covid-19 sekarang akan mendapatkan cuti dan tidak dibayar hingga lima hari, kata perusahaan itu kepada para pekerja dalam pemberitahuan.
Seorang juru bicara mengatakan kepada CNBC Internasional bahwa pekerja masih dapat menggunakan waktu sakit mereka jika diperlukan.
Dalam pemberitahuan tersebut, Amazon menambahkan bahwa pekerja yang menunggu hasil tes Covid tidak lagi memiliki cuti karena rapid test sekarang tersedia secara luas.
Raksasa e-commerce perlahan-lahan menarik kembali kebijakan Covid-nya karena vaksin menjadi lebih banyak tersedia dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengubah panduannya.
Perusahaan awalnya menawarkan cuti berbayar hingga dua minggu untuk setiap karyawan yang didiagnosis dengan Covid-19 atau yang sedang karantina.
Pada bulan Januari, perusahaan mengurangi waktu cuti berbayar menjadi satu minggu, atau hingga 40 jam.
Amazon juga akan berhenti mengirimkan pemberitahuan kasus positif di seluruh situs di fasilitasnya, kecuali diwajibkan oleh hukum. Perusahaan juga akan menghentikan upaya vaksinasi, katanya.
"Pelonggaran pandemi yang berkelanjutan, ketersediaan vaksin dan perawatan COVID-19 yang berkelanjutan, dan panduan terbaru dari otoritas kesehatan masyarakat, semua sinyal bahwa kami dapat terus menyesuaikan diri dengan aman dengan kebijakan pra-COVID kami," kata perusahaan itu dalam pemberitahuan.
Keputusan itu kemungkinan akan memicu reaksi keras dari pekerja pro-serikat yang memperdebatkan kondisi kerja yang lebih baik dan peningkatan manfaat di gudangnya.
Langkah itu dilakukan sehari setelah gudang Amazon di Staten Island, New York, menutup serikat pekerjanya. Dewan Hubungan Perburuhan Nasional akan mulai menghitung surat suara pada 2 Mei.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Amazon Setop Perekrutan Karyawan, Ini Alasannya