Ini Syarat & Biaya Buat SKCK Online Untuk Rekrutmen BUMN 2022

Tim, CNBC Indonesia
Selasa, 19/04/2022 11:20 WIB
Foto: Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat drastis sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Membuat SKCK saat ini banyak dicari tahu oleh masyarakat. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini seringkali dijadikan sebagai salah satu syarat administrasi penting untuk melakukan proses rekrutmen kerja.

SKCK juga dijadikan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022 dan Anda dapat membuatnya secara online.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menerangkan mengenai ada atau tidaknya catatan individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.


Pelamar dapat mengunggah SKCK jika memiliki dokumen ini, namun SKCK sifatnya tidak wajib untuk diunggah. Tetapi, tidak ada salahnya menyiapkan dokumen ini untuk berjaga-jaga.

Kementerian BUMN telah membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang menyediakan lebih dari 2.700 lowongan kerja pada lebih dari 50 BUMN di Indonesia.

Rekrutmen Bersama BUMN 2022 akan dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu:

  • Tahap 1, Registrasi Online dan Seleksi Administrasi: 14 April - 25 April 2022
  • Pengumuman Tahap 1: 9 Mei - 11 Mei 2022
  • Tahap 2, TKD dan Core Value BUMN: 17 Mei - 27 Mei 2022
  • Pengumuman Tahap 2: 8 Juni - 10 Juni 2022
  • Tahap 3, Wawancara dan medical check up: 12 Juni - 25 Juni 2022
  • Pengumuman Tahap 3: 4 Juli 2022
  • Bela Negara: 11 Juli 2022
  • Inagurasi: 18 Juli 2022

Ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk membuat SKCK, yakni dengan langsung mendatangi kantor Polisi atau mendaftar secara online atau SKCK online.

Masa berlaku SKCK sejak tanggal diterbitkannya yaitu 6 bulan. Jika sudah lebih dari masa berlakunya, Anda dapat memperpanjang atau membuat SKCK yang baru.

Biaya Pembuatan SKCK Online

Biaya yang diperlukan untuk pembuatan SKCK online ini yaitu sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Anda dapat membayarkannya langsung di loket atau melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Persyaratan Membuat SKCK Online

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK online wajib menyiapkan beberapa dokumen. Diantaranya yaitu:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akte lahir atau Ijazah
  • Foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dan 3x4 sebanyak 1 lembar. Foto dengan berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muda, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh
  • Paspor bagi yang akan keluar negeri
  • Soft file sidik jari.

Cara Membuat SKCK Online

Untuk permohonan pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id//. Pada laman tersebut, pemohon bisa mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia.

Langkah-langkah untuk membuat SKCK online adalah berikut ini:

  • Buka situs https://skck.polri.go.id//
  • Klik pada menu "Form Pendaftaran"
  • Pada halaman Form Pendaftaran, pilih jenis keperluan pembuatan SKCK. Klik pada drop-down menu untuk melihat daftar pilihan
  • Selanjutnya pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah Anda
  • Isi data alamat lengkap sesuai KTP atau identitas daerah
  • Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, klik pada "Tunai" atau "Pembayaran melalui BRIVA". Jika Anda memilih BRIVA, ketik atas nama rekening, kemudian klik "Lanjut"
  • Selanjutnya, isi data diri Anda secara lengkap dan benar serta mengunggah foto dengan ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
  • Kemudian klik "Lanjut"
  • Isi data lain seperti hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik
  • Lalu unggah dokumen persyaratan yang lainnya, seperti rumus sidik jari
  • Langkah selanjutnya yaitu Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran dengan BRIVA atau tunai di loket.

Selanjutnya, Anda datang ke satuan wilayah sesuai dengan pilihan untuk menyerahkan bukti pembayaran. Simpan bukti pembayaran tersebut untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai dengan domisili Anda.

Demikian informasi mengenai syarat, biaya, serta cara membuat SKCK online yang menjadi salah satu syarat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022.

Selalu pastikan untuk teliti dan berhati-hati saat mengisi data diri, agar data yang tercetak di SkCK nanti sesuai dengan data asli Anda.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat