Bakal Ada Robot Trading Legal di Indonesia, Ini Bocorannya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 April 2022 12:55
Ilustrasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) sedang menyiapkan aturan robot trading di Indonesia. Nantinya akan ada kejelasan penggunaan platform tersebut.

Aturan itu akan menggunakan tiga aspek di dalamnya. Pertama, prinsip yang harus dipenuhi robot trading untuk kebijakan Perizinan Online Bappebti, di mana harus digunakan pialang berjangka terdaftar serta tidak digunakan kegiatan ilegal berkedok investasi.

Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan pada pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Selain itu juga akan ada aspek spesifikasi robot trading, salah satunya memiliki transparansi algoritma. Variabelnya dapat dimasukkan sesuai kebutuhan nasabah, bugs fee, serta dikembangkan oleh perusahaan dengan legalitas dan integritas.

Aspek terakhir adalah mengenai kriteria pengembang robot trading. Misalnya legalitas yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia.

Ada juga kriteria memberikan pembaruan algoritma secara periodik, menyediakan layanan after sales dan tidak menjanjikan adanya profit konsisten.

"Biar ada kejelasan dalam penggunaan robot trading, nantinya ada yang benar dan tidak benar," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, seperti dikutip Rabu (14/4/2022).

"Aturan mengenai robot trading sudah disampaikan kepada Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti".

Sebagai informasi, banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban dari praktik robot trading ilegal. Bahkan ada yang kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Salah satu kasus yang sedang ramai terkait robot trading ilegal ilegal adalah DNA Pro dan Fahrenheit. Kasus tersebut sekarang tengah ditangani oleh pihak Kepolisian.

Kasus Fahrenheit sendiri dilaporkan kerugian para korban mencapai Rp 5 triliun.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Bappebti Bicara Bedanya Robot Trading Legal dan Tidak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular