
Bappebti Atur Robot Trading, Bakal Ada yang Legal?

Jakarta, CNBC Indonesia - Robot trading ilegal memakan banyak korban di Indonesia. Banyak masyarakat yang kehilangan miliaran rupiah karena terjebak dalam robot trading. Maraknya robot trading ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan kekosongan aturan.
Namun nantinya tidak semua robot trading akan ilegal di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan mengeluarkan aturan tentang robot trading.
"Biar ada kejelasan dalam penggunaan robot trading, nantinya ada yang benar dan tidak benar," terang Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya, dikutip Rabu (13/4/2022).
Dalam aturan ini ada tiga aspek yang yanga akan digunakan dalam pengaturan robot trading. Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kebiajakan Perizinan Online Bappebti.
Robot trading harus digunakan pialang berjangka terdaftar dan tidak digunakan dalam kegiatan ilegal berkedok investasi. Nantinya akan ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
Kedua, spesifikasi robot trading. Antara lain punya transparansi algoritma. Variabelnya bisa diinput sesuai dengan kebutuhan nasabah, bugs fee, dan kembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.
Ketiga, aturan mengenai kreteria developer robot trading. Contohnya, punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indoensia, menyediakan edukasi sistemtrading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layananaftersales, dan tidak menjanjikan profit konsisten (overpromised).
"Aturan mengenai robot trading sudah disampaikan kepada Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti," terang Tirta.
Kasus robot trading ilegal sedang ramai di Indonesia. Salah satu yang sedang diusut Kepolisian adalah DNA Pro dan Fahrenheit. Dalam kasus Fahrenheit diduga kerugian korban mencapai Rp 5 triliun.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Bappebti Bicara Bedanya Robot Trading Legal dan Tidak