TV Analog Dimatikan, Kominfo: TV yang Dijual Hanya Digital
Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring dimatikannya siaran televisi analog di Indonesia, perangkat televisi dijual hanya yang bisa menangkap siaran televisi digital. Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ismail.
"Seluruh perangkat TV sekarang yang dijual di pasar hanya bisa yg menangkap siaran televisi digital," kata Ismail di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Selain itu dia menjelaskan masyarakat juga perlu mengecek saat membeli TV apakah sudah bisa menangkap siaran digital atau belum.
Kementerian Kominfo juga sudah mendiskusikan dengan Kementerian Perindustrian terkait ketersediaan STB di lapangan. Ismail mengatakan seluruh produsen STB juga sudah menyiapkan diri.
Selain itu, dia menjelaskan STB dapat dibeli baik secara offline dan juga di toko online. Produksi perangkat juga dipastikan dalam jumlah cukup besar.
Namun Ismail tetap mengingatkan masyarakat untuk bisa membeli perangkat seperti STB ataupun TV digital secepatnya.
"Pembelian STB tidak hanya offline bisa secara online. Produksi cukup banyak cukup besar produksi besar dari laporan para produsen STB," kata Ismail.
"Insya Allah mencukupi. Tapi jangan menuju titik bersamaan, makanya dari sekarang silahkan dibeli perangkat".
Ismail menjelaskan baik pemerintah dan lembaga penyiaran berkomitmen untuk melaksanakan program Analog Switch Off (ASO) sebaik mungkin. Selain itu juga berharap pelaksanaannya bisa berjalan sebaik mungkin, dan masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan gambar berkualitas, suara jernih dan teknologi lebih canggih lagi.
"Kita semua ingin menjalankannya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," jelasnya.
Program ASO sendiri akan dilakukan selama tiga tahap. Berikut rinciannya:
- Tahapan I pada 30 April 2022
- Tahapan II pada 25 Agustus 2022
- Tahapan III pada 2 November 2022.
(npb/roy)