
Goodbye TV Analog, Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis

Jakarta, CNBC Indonesia - Program migrasi siaran tv analog ke digital dimulai bulan ini. Untuk menikmati siaran tv digital masyarakat tidak perlu mengganti televisi, cukup dengan alat bernama set top box (STB) atau decoder.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan STB akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Bagi rumah tangga miskin, tapi punya tv tabung, tv lama gitu yang bukan ready to digital nah itu akan dapat bantuan. Terutama di daerah yang akan terjadi analog switch off," ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto.
Syaratnya, harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Untuk itu, Henri mendorong masyarakat proaktif dengan mengecek data DTKS.
Masyarakat dapat mendaftarkan bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di PlayStore.
Pada aplikasi Cek Bansos dapat memilih menu daftar usulan. Dari daftar usulan dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Kemudian pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan. Dengan NIK, KTP dan KK sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data sudah sesuai atau belum.
"Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis," terangnya.
Adapun STB gratis ini akan dibagikan sesuai dengan rencana penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Tahapan pertama pembagian dan pemasangan perangkat dimulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Untuk distribusi STB gratis akan dilakukan secara door to door, sekaligus verifikasi dan validasi penerima akan dilakukan pada saat distribusi.
Kominfo juga telah menjelaskan mekanisme pemberian STB. Berikut penjelasannya:
- STB dikirimkan ke lokasi di kabupaten/kota, pada gudang penyelenggara Pos/Logistik
- Pengiriman dengan mekanisme door-to-door pada penerima bantuan.
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi Data Penerima Bantuan (KTP dan KK) dan kepemilikan TV).
- Jika tidak sesuai maka perangkat kembali ke gudang.
- Jika sesuai, maka akan melakukan serah terima bantuan STB dan instalasi perangkat. Ini dilakukan hingga bisa beroperasi serta berfungsi dengan baik.
- Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp yang ada pada layar TV dan STB sudah terpasang. Petugas memasukkan data penerima yakni nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan, serta KTP lewat WhatsApp.
- Petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box Gratis TV Digital