Syarat Mudik Lebaran, Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online

Tim, CNBC Indonesia
29 March 2022 14:30
Peserta mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Pondok Indah Mall 3, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi terutama booster. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Peserta mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Pondok Indah Mall 3, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi terutama booster. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk mudik lebaran tahun ini. Sebelum pergi mudik, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat tertentu.

Syarat untuk mudik lebaran tahun ini adalah sudah mendapatkan vaksin primer (dosis pertama dan kedua) dan booster (dosis ketiga), serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jika masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap, maka diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin primer namun belum mendapatkan vaksin booster, diharapkan untuk segera mendaftar agar bisa mendapatkan vaksin booster dan bisa segera pulang ke kampung halaman dengan aman.

Cara Daftar Vaksin Booster Secara Online

Vaksin booster bisa dilakukan melalui pendaftaran program vaksinasi terlebih dahulu melalui beberapa platform online, seperti aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI (Jakarta).

Nah, syarat yang diperlukan untuk daftar vaksin booster online melalui ketiga platform tersebut umumnya berupa:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Sudah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya
  • Sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi.

Jika Anda sudah memenuhi syarat tersebut tetapi belum mendapatkan vaksinasi booster, berikut ini cara daftar vaksin booster untuk syarat mudik lebaran 2022:

Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara mendaftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone Anda. Jika belum memilikinya, Anda bisa unduh terlebih dahulu melalui Google PlayStore atau AppStore
  • Pastikan login menggunakan akun Anda dengan memasukkan nama lengkap dan NIK
  • Klik ikon foto profil yang berada di pojok kiri bagian atas layar aplikasi
  • Klik opsi "Status Vaksinasi & Hasil Test Covid-19"
  • Jika muncul pesan "Anda berhak vaksinasi ke-3", berarti Anda dapat melakukan vaksinasi ketiga
  • Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut ke petugas di tempat
  • Untuk mencari faskes terdekat, Anda bisa mengunjungi laman ini https://covid19.go.id/faskesvaksin, lalu masukkan provinsi dan kota tempat domisili Anda.

Daftar Vaksin Booster Lewat Website PeduliLindungi

Jika tadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses melalui smartphone, kali ini daftar vaksin booster lewat website PeduliLindungi dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id lewat browser Anda
  • Masukkan nama lengkap dan Nik Anda pada kolom "Status Kesehatan". Kemudian klik opsi "Periksa"
  • Jika muncul pesan "Anda berhak vaksinasi ke-3", maka Anda dapat melakukan vaksinasi ketiga
  • Kunjungi faskes terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan menunjukkan pesan tersebut ke petugas
  • Untuk mencari faskes terdekat, Anda bisa mencari di kolom "Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi Covid-19".

Daftar Vaksin Booster Lewat Aplikasi JAKI

Cara terakhir yang dapat Anda lakukan untuk mendaftar vaksin booster secara online yaitu melalui aplikasi JAKI.

Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa JAKI (Jakarta Kini) adalah aplikasi sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jadi, pelaksanaan vaksin booster yang dikelola aplikasi JAKI hanya diperuntukkan khusus untuk wilayah DKI Jakarta saja.

Untuk mendaftar vaksinasi booster lewat aplikasi JAKI ini juga membutuhkan tiket vaksin booster yang terintegrasi di PeduliLindungi. Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar vaksin booster lewat aplikasi JAKI:

  • Buka aplikasi JAKI di smartphone Anda, jika belum memilikinya Anda bisa unduh terlebih dahulu lewat Google PlayStore atau AppStore
  • Di halaman awal aplikasi, pilih opsi "Vaksinasi Covid-19"
  • Masukkan nama lengkap dan NIK Anda, lalu klik opsi "Periksa"
  • Cek kembali apakah Anda sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
  • Jika Anda sudah mendapatkan tanggal vaksin, klik opsi "Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3"
  • Isi kategori penerimaan vaksin, lalu pilih lokasi faskes dan isi secara lengkap data diri Anda
  • Cek kembali formulir yang sudah diisi. Jika sudah yakin sesuai, klik opsi "kirim formulir", lalu isi pre-screening dengan lengkap dan teliti
  • Selanjutnya, cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu.

Setelah mendaftar melalui aplikasi JAKI, Anda kini tinggal datang ke lokasi faskes untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan tadi.

Saat mendatangi faskes, pastikan Anda membawa bukti daftar vaksinasi booster dari aplikasi JAKI dan KTP asli.

Apabila Anda belum mendapatkan tiket vaksinasi dosis ketiga atau booster, periksa kembali secara berkala di aplikasi PeduliLindungi.

Itu dia tiga cara daftar vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Semoga bermanfaat.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vaksin Booster Astrazeneca vs Pfizer, Mana yang Lebih Tokcer?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular