Kominfo Blokir 215 Binary Option, Termasuk Binomo Indra Kenz
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan berpartisipasi untuk membersihkan internet Indonesia dari konten ilegal seperti investasi bodong, forex hingga binary option yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan akses web atau take down konten yang melanggar ketentuan perundangan-undangan periode 2016-2022. Untuk kategori pialang ilegal telah dilakukan take dwon 967 konten. Investasi ilegal 867 konten dan forex ilegal 1.167 konten.
"Pada kategori binary option seperti Binomo, sebanyak 215 sudah dilakukan take down," ujar Menteri Kominfo, Johnny Plate dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (22/3/2022).
Dia menjelaskan pemutusan akses itu berdasarkan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait. Misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.
Dia menjelaskan pemutusan akses itu berdasarkan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait. Misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.
"Kami melakukan pengaisan atau crawling mencari adanya pinjaman online diduga ilegal, diteruskan OJK akan diverifikasi, berkaitan dengan perdagangan ilegal dikomunikasikan Kemendag," ujarnya.
Sebelumnya Satgas Waspada Investasi menyebut binary option seperti Binomo dan Quotex sebagai kegiatan perdagangan online ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.
"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
(roy/roy)