Heboh Tsunami PHK Pegawai SiCepat, Ini Janji Manajemen

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
17 March 2022 17:44
Dok SiCepat
Foto: Dok SiCepat

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), guna mengklarifikasi informasi ketenagakerjaan yang tengah terjadi di perusahaan tersebut.

Hal ini sebagai tindaklanjut pemberitaan di media massa bahwa SiCepat tengah melakukan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 701 orang pekerjanya.

"Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja, yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (17/3/2022).

Putri mengatakan, melalui pertemuan tersebut, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 orang pekerja. Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama dan 174 orang masih dalam proses perundingan.

Kemnaker pun, lanjut Putri, akan terus mendorong masing-masing pihak untuk terus mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.

"Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK, dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," katanya.

Putri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat.

"Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kena Badai PHK, Carousell Pangkas Seratusan Karyawan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular