Internasional

Pecinta Kripto, Biden Rilis Aturan Baru buat Bitcoin Cs

sef, CNBC Indonesia
Kamis, 10/03/2022 06:32 WIB
Foto: AP/Alex Brandon

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani aturan baru soal kripto, Rabu (9/3/2022) waktu setempat. Ia meminta pemerintah untuk memeriksa risiko dan manfaat Bitcoin Cs.

Menurut lembar fakta Gedung Putih, aturan itu menyerukan lembaga federal untuk mengambil pendekatan terpadu guna regulasi dan pengawasan aset digital. "Memastikan pengawasan dan perlindungan yang memadai terhadap risiko keuangan sistemik yang ditimbulkan oleh aset digital," sebut Biden dalam laporan CNBC International, Kamis (10/3/2022).


Setidaknya ada enam hal yang jadi fokus utama. Yakni perlindungan konsumen dan investor, stabilitas keuangan, aktivitas terlarang, daya saing AS di panggung global, inklusi keuangan dan inovasi yang bertanggung jawab

Dalam instruksinya lagi, Biden mengatakan bahwa AS harus tetap mempertahankan kepemimpinannya di bidang teknologi di tengah pertumbuhan yang pesat. "Membangun kerangka kerja untuk mendorong daya saing dan kepemimpinan AS, dan memanfaatkan teknologi aset digital," tegasnya.

Bulan lalu, pejabat AS menyita Bitcoin senilai US$3,6 miliar. Ini merupakan penyitaan cryptocurrency terbesar, terkait dengan peretasan pertukaran kripto Bitfinex pada 2016.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bitcoin Meledak, Emas Tersingkir?