Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Cara Cek BPJS Anda Aktif / Tidak

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
01 March 2022 10:50
Para peserta Program JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Dok: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pelayanan publik mewajibkan masyarakat menyertakan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satu yang menerapkan syarat itu adalah untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sebelum membuat SIM, sebaiknya masyarakat memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Status bisa menunjukkan tidak aktif jika masyarakat terlambat membayar iuran.

Ada berbagai cara untuk mengecek status BPJS Kesehatan, baik secara online atau tidak. Berikut beberapa caranya, dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (1/3/2022):

1. Aplikasi Mobile JKN

Untuk melihat status melalui aplikasi, masyarakat perlu mengunduh aplikasi mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Setelah terpasang di ponsel, login dengan menggunakan NIK dan password. Jika belum memiliki akun, pilih Daftar untuk membuatnya.

2. WhatsApp

Masyarakat juga dapat mengecek status BPJS Kesehatan melalui nomor WhatsApp resmi lembaga tersebut, yakni di nomor 0811-8750-400.

3. Call Center

Selain aplikasi dan WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mengecek status. Nomor telepon tersebut bisa diakses selama 24 jam dan tujuh hari seminggu.

4. Rumah Sakit

Status BPJS Kesehatan juga bisa langsung dicek pada petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit terdekat. petugas akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular