Cara Ubah Status Hitam PeduliLindungi Jadi Hijau

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Selasa, 22/02/2022 19:00 WIB
Foto: Infografis/Industri Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai malam ini exit test PCR kedua bagi para penyintas Covid-19 tidak perlu lagi dilakukan.

Jadi, cukup satu kali saja saja melakukan exit test PCR dengan hasil yang negatif untuk mengubah status warna hitam menjadi hijau di aplikasi Peduli Lindungi .

"Kalau hasil PCRnya negatif nanti langsung status di Peduli Lindungi itu menjadi hijau," kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiadi, saat konferensi pers virtual, Selasa (22/2/2022).


Sebelumnya, ia menjelaskan, setelah dinyatakan positif Covid-19 para penyintas Covid-19 harus melakukan dua kali tes PCR untuk mengubah warna status di aplikasi Peduli Lindungi.

"Kalau yang kemarin harus dua kali (PCR), jadi banyak pertanyaan saya sudah negatif di tes hari kelima tetapi ternyata di Peduli Lindungi masih hitam," tuturnya.

Jika tidak melakukan PCR di di h+5 sampai di h+10 setelah dinyatakan Covid, status di Peduli Lindungi nanti akan otomatis berubah menjadi hijau walaupun tidak melakukan exit test.

Perlu di garis bawahi, untuk melakukan exit test yang dilakukan harus PCR. Karena itu sudah merupakan standar yang ada.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center