Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Bisa dari Mana Saja!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 28/01/2022 08:50 WIB
Foto: Infografis/Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Bermasalah? Ini Solusinya/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat mutlak bagi masyarakat Indonesia untuk beraktivitas di ruang publik. Bukan hanya mengunjungi mal bahkan hingga perjalanan ke luar kota.

Sertifikat vaksin merupakan tanda jika seseorang sudah disuntik vaksin Covid-19. Sertifikat ini diberikan secara digital dan dapat dicek secara langsung melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa di-download di Play Store bagi pengguna Android dan Apps Store bagi pengguna iPhone.


Namun untuk mengecek sertifikat vaksin secara online tak harus lewat aplikasi PeduliLindungi. Pengecekan bisa dilakukan melalui cara alternatif seperti situs web, SMS, dan WhatsApp.

Berikut tiga caranya:

1. SMS

Cara pertama, ketika sudah melakukan vaksin Covid-19 tahap satu, Anda akan mendapatkan SMS dari nomor 1199 yang berisi nomor tiket vaksin kedua beserta jadwal tanggal dan tempat. Setelah itu akan ada lagi pesan yang dikirim berisi:

"Sertifikat vaksinasi ke-1 (NAMA) (NIK) (link sertifikat di PeduliLindungi)..."

Anda hanya perlu klik link sertifikat vaksin yang terdapat pada pesan SMS dari nomor 1199. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke situs resmi PeduliLindungi.id.

Untuk mengaksesnya, tentu Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya hanya dengan melengkapi kolom nama dan nomor telepon atau email (bisa pilih salah satu).

Setelah itu isi data diri yang diperlukan. Selanjutnya akan muncul sertifikat vaksin atas nama Anda. Tinggal klik "Unduh Sertifikat" dan tunggu proses download selesai.

2. Situs PeduliLindungi.id

PeduliLindungi juga menyediakan pilihan untuk mengakses sertifikat vaksin melalui website resmi mereka. Begini caranya:

* Kunjungi situs resmi PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ melalui browser.
* Pada halaman utama, akan ada kalimat "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" di bagian atas.
* Lalu klik "di sini" untuk melanjutkan akses.
* Lakukan login atau daftar akun terlebih dahulu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
* Jika sudah daftar, tinggal masukkan nomor HP dan tunggu kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.
* Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi PeduliLindungi.
* Setelah berhasil masuk ke akun Anda, silahkan pilih menu "Sertifikat Vaksin" pada tampilan utama.
* Lalu akan muncul sertifikat vaksin tahap satu dan tahap kedua.
* Tinggal klik "Unduh Sertifikat" setelah itu akan diproses.

3. WhatsApp

Kementerian Kesehatan telah meluncurkan 'Chatbot WhatsApp PeduliLindungi" di nomor 0811 1050 0576. Melalui nomor ini masyarakat bisa mengecek sertifikat vaksin dan mendownloadnya.

Berikut caranya:

* Kunjungi situs resmi PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id/ melalui browser.
* Pada halaman utama, akan ada kalimat "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini" di bagian atas.
* Lalu klik "di sini" untuk melanjutkan akses.
* Lakukan login atau daftar akun terlebih dahulu seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
* Jika sudah daftar, tinggal masukkan nomor HP dan tunggu kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.
* Masukkan kode OTP tersebut di aplikasi PeduliLindungi.
* Setelah berhasil masuk ke akun Anda, silahkan pilih menu "Sertifikat Vaksin" pada tampilan utama.
* Lalu akan muncul sertifikat vaksin tahap satu dan tahap kedua.
* Tinggal klik "Unduh Sertifikat" setelah itu akan diproses.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center