
Cek Sertifikat Vaksin di Sini, Tak Harus Unduh PeduliLindungi

Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 masih diperlukan untuk melakukan aktifitas di luar ruangan khususnya di ruang publik, seperti mall, tempat wisata, restoran transportasi umum dan masih banyak lagi.
Anda diperbolehkan untuk mengakses ruang publik hanya jika sudah melakukan vaksin Covid-19. Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan kasus varian Omicron, hanya yang sudah vaksinasi dua kali yang dapat beraktivitas di ruang publik.
Tentunya penggunaan sertifikat vaksin masih terus berlanjut hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Untuk itu, penting bagi Anda yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19 untuk cek sertifikat vaksin. Jika sudah melakukan vaksin lengkap, maka Anda akan memiliki dua sertifikat vaksin Covid-19.
Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksin akan dikirim kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi pertama maupun kedua melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, Anda akan dikirim link melalui pesan singkat SMS untuk melihat sertifikat vaksin.
Agar sertifikat vaksin bisa dicetak, tentu Anda harus mengunduhnya terlebih dahulu. Jika Anda tidak bisa download aplikasi PeduliLindungi, silahkan cek sertifikat vaksin Anda melalui cara lainnya. Berikut penjelasan dan cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi.
1. Pesan Singkat atau SMS
Setelah selesai mendapatkan dosis vaksin, tidak lama dari waktu vaksin Anda akan mendapatkan SMS dari nomor 1199 yang berisikan pesan yang menyatakan Anda telah berhasil melakukan vaksinasi dan jadwal vaksin dosis kedua (jika belum). Cek sertifikat vaksin Anda lewat SMS dengan cara berikut ini:
- Buka pesan singkat yang dikirim oleh nomor resmi Kemenkes (1199).
- Klik link sertifikat vaksin yang terdapat pada SMS tersebut.
- Lalu nanti Anda akan dialihkan ke website pedulilindungi.id melalui aplikasi browser di HP Anda.
- Buat akun terlebih dahulu dengan nomor HP atau email jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi.
- Silahkan isi terlebih dahulu data diri Anda.
- Setelah itu, klik sertifikat vaksin dengan nama lengkap Anda.
- Klik Unduh Sertifikat untuk download sertifikat vaksin.
- Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri HP.
2. Website Resmi Pedulilindungi.id
Aplikasi PeduliLindungi bukan hanya tersedia dalam bentuk aplikasi. Anda juga bisa mengaksesnya melalui website resmi di aplikasi browser seperti Google atau Safari. Tentunya ini sangat membantu Anda yang tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Begini cara cek sertifikat vaksin di website:
- Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di HP Anda.
- Lalu kunjungi situs www.pedulilindungi.id.
- Di halaman awal bagian atas akan terdapat kalimat "Sudah melakukan vaksin Covid-19? Cek sertifikat vaksin Anda di sini".
- Setelah itu, silahkan klik di sini di kalimat tersebut.
- Silahkan login atau buat akun jika belum memiliki akun PeduliLindungi.
- Untuk login, hanya perlu memasukkan nomor HP dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Jika sudah login, pilih menu Sertifikat Vaksin.
- Lalu klik nama lengkap Anda.
- Setelah itu pilih vaksin tahap satu atau tahap dua.
- Download dengan klik Unduh Sertifikat (lakukan hal yang sama untuk sertifikat kedua).
3. Chat Bot WhatsApp
Kemenkes juga menciptakan layanan chat bot WhatsApp baru untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait vaksin Covid-19. Pada layanan chat bot tersebut, Anda bisa melakukan cek sertifikat vaksin.
Namun, untuk bisa mengakses chat bot buatan Kemenkes ini, Anda harus memiliki akun PeduliLindungi terlebih dahulu. Ini cara lengkapnya untuk cek sertifikat vaksin via WhatsApp:
- Simpan nomor resmi Kemenkes terlebih dahulu (0811-1050-0576).
- Kirim pesan di WhatsApp dengan format "Halo".
- Lalu chatbot akan aktif, silahkan klik Menu Utama.
- Klik Sertifikat Vaksin dan klik Send.
- Chat bot Kemenkes akan meminta nomor HP Anda yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
- Balas dengan memberikan nomor HP Anda.
- Lalu Anda akan dikirim kode OTP melalui SMS, silahkan masukkan kode OTP tersebut ke pesan chat WhatsApp Anda bersama chatbot Kemenkes.
- Chat bot akan membalas dengan pilihan menu (Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, Ubah Info Diri).
- Silahkan pilih Download Sertifikat Vaksin.
- Lalu kirim NIK Anda.
- Sertifikat vaksin akan dikirim melalui pesan chat.
Itu dia cara lain untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut juga dibutuhkan saat Anda mengakses ruang publik dengan fitur scan barcode-nya. Jadi, tetap disarankan untuk Anda mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
