Cara Cek Sertifikat Vaksin, Untuk Aktivitas Saat Libur Nataru
Jakarta, CNBC Indonesia - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sudah di depan mata. Meski masih dalam pandemi Covid-19, tidak ada larangan perjalanan masyarakat.
Namun pengetatan mobilitas tetap dilakukan untuk masyarakat. Termasuk bepergian dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Saat masuk ke beberapa tempat publik, akan diminta menunjukkan bukti telah divaksin atau sertifikat. Untuk mengecek masyarakat bisa melihat langsung ke aplikasi Peduli Lindungi.
Jumlah sertifikat vaksin yang didapatkan sesuai dengan dosis yang sudah didapatkan. Di Indonesia, jenis vaksin yang diberikan menggunakan rejim dua dosis artinya akan mendapatkan dua sertifikat vaksin.
Selain mengecek, masyarakat juga bisa mendownload sertifikat vaksin. Baik dengan mencetaknya atau menyimpan di ponsel masing-masing.
Berikut cara mengecek sertifikat vaksin lewat aplikasi Peduli Lindungi:
1. Jika belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, install lebih dulu di Google Play Store atau App Store.
2. Masuk ke akun dengan email atau nomor HP. Jika belum memiliki akun daftar lebih dulu dengan klik Daftar.
3. Jika baru mendaftar, lengkapi terlebih dulu data diri.
4. Pilih menu Sertifikat Vaksin pada laman utama aplikasi.
5. Klik nama profil.
6. Berikutnya akan terlihat sertifikat vaksin, jumlahnya sesuai dengan dosis yang sudah didapatkan.
Selain melalui aplikasi, Peduli Lindungi juga hadir dengan versi web. Ini langkah mengecek sertifikat vaksin lewat website:
1. Masuk ke situs resmi Peduli Lindungi www.pedulilindungi.id.
2. Di bagian atas akan ada pesan "Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat Anda di sini".
3. Klik di sini untuk melihat sertifikat vaksin.
4. Masuk ke akun atau jika belum punya akun silahkan melakukan pendaftaran lebih dulu.
5. Masukkan kode OTP, ini akan dikirimkan melalui SMS.
6. Setelah itu akan terlihat sertifikat, dengan jumlah bergantung pada dosis yang diterima.
(npb/npb)