Meta: 50 Ribu Pengguna Facebook dan Instagram Dimata-matai

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
17 December 2021 18:40
A smartphone with Meta logo and a 3D printed Facebook logo is placed on a laptop keyboard in this illustration taken, October 28, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Foto: Meta (REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Meta mengumumkan ada 50 ribu pengguna Facebook dan Instagram telah dimata-matai. Para korban ditargetkan oleh tujuh entitas dan berlokasi lebih dari 100 negara.

Meta merinci ketujuh entitas yang dimaksud. Salah satu entitas dikatakan tidak diketahui, sementara empat diantaranya adalah Cobwebs Technologies, Cognyte, Black Cube, dan Bluehawk CI, berasal dari Israel, dengan tiga lainnya di Cina, India, dan Makedonia Utara.

Dalam unggahannya, Meta menyebutkan ada sejumlah kelompok yang ditargetkan dalam aksi mata-mata ini. Termasuk diantaranya adalah wartawan, pembangkang, kritikus rezim otoriter, keluarga oposisi, dan aktivitas hak asasi manusia.

Aktivitas itu berhasil terungkap dalam penyelidikan selama berbulan-bulan. Meta telah mengidentifikasi kelompok mata-mata serta menghapusnya dari platform.

"Perusahaan tersebut bagian dari industri yang luas menyediakan software yang mengganggu dan layanan pengawasan tanpa pandang siapapun kepada pelanggan manapun. Terlepas dari siapa yang ditargetkan atau pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin diaktifkan," tulis direktur gangguan ancaman Meta, David Agranovich dan Mike Dvilyanski yang merupakan kepala investigasi spionase dunia maya, dikutip dari The Verge, Jumat (17/12/2021).

Mereka mengatakan jika industri tersebut 'mendemokratisasi' ancaman tersebut. Tools tersedia untuk kelompok pemerintah sementara non-pemerintah tidak akan punya kemampuan tersebut, ungkap keduanya.

Kepada NPR, Black Cuber mengatakan perusahaannya sebagai pendukung litigasi yang menggunakan metode investigasi sesuai dengan hukum setempat dimana yuridiksi tempat beroperasi.

Anggota Kongres, Adam Schiff buka suara soal pengungkapan Meta. Dia mengatakan ada banyak pekerjaan untuk menghentikan pasar tersebut.

"Dengan memungkinkan pengawasan tidak pandang bulu pada jurnalis dan pembangkang politik, perusahaan-perusahaan ini menimbulkan anyaman nyata pada hak asasi manusia," kata Schiff.

Dalam laporan yang sama, Meta juga merujuk pada perusahaan spyware asal Israel, NSO Group. Bulan lalu perusahaan digugat Meta serta Apple karena menjual spyware yang digunakan untuk menyusup ke iPhone dan WhatsApp.


(npb/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bandel Transfer Data Warga Eropa ke AS, Meta Didenda Rp 19 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular