BI Punya Jurus Baru Permudah Transaksi Pembayaran Digital

Cantika Adinda Putri N, CNBC Indonesia
Jumat, 03/12/2021 13:20 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan transformasi digital pada layanan sistem keuangan terus 'subur' atau meningkat di Indonesia. BI pun telah menyiapkan SNAP.

SNAP merupakan singkatan dari Standarisasi open Application Programming Interfaces (API) Pembayaran (SNAP) antara bank dan financial technology (fintech).

SNAP juga bisa diartikan sebagai standar nasional protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi di proses transaksi pembayaran.

Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Retno Ponco Windarti mengungkapkan, melalui SNAP akan mempercepat interlink antara bank dan fintech, sehingga iklim bisnis ekonomi digital menjadi terarah.

Retno menjelaskan, melalui SNAP ini, baik perbankan, fintech atau e-commerce bisa berintegrasi satu sama lain melalui SNAP dengan cara saling bertukar data.

"Jadi kalau dampaknya, apakah ini membuka industri e-commerce, uang elektronik, apakah membuka data? Betul. Karena ini kan menyamakan bahasa, ini pakai bahasa yang sama dengan open API, jadi nyambung maka jangkauannya akan lebih luas dan terhubung," jelas Retno dalam webinar Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA), Jumat (3/12/2021).

Retno berharap kebijakan SNAP yang bisa menghubungkan interkoneksi, bank, fintech, dan e-commerce ini bisa diimplementasikan pada Juni 2022.

"Kita berharap implementasinya akan dimulai 2022, di bulan Juni itu akan implementasi untuk first mover," ujarnya.

Kendati demikian, Retno menegaskan, ini bukan suatu kewajiban bagi perbankan, fintech, atau e-commerce untuk terhubung dengan SNAP ini.

Terpenting, kata Retno penetapan SNAP ini bertujuan menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman, dan andal.

"Antara bank dengan fintech, fintech dengan dengan e-commerce, bank dengan e-commerce diserahkan ke masing-masing untuk membuka diri," jelas Retno.

"Itu sebabnya kemudian kita harapkan jadi game changer untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi," kata Retno melanjutkan.

BI mencermati setidaknya ada tiga faktor transformasi digital pada layanan sistem keuangan yang perlu dicermati. Pertama, terkait perubahan kebiasaan membayar masyarakat yang semakin nyata.

Kedua, solusi financial technology (fintech) semakin diterima oleh masyarakat, inovasi yang terus berlanjut, serta ekosistem yang semakin meluas.

Ketiga, bank mau tidak mau ikut berpacu melakukan transformasi digital. Tidak hanya di bidang produk, tapi juga menyentuh pada aspek core banking-nya, penggunaan cloud, hingga proses bisnis.

"Sampai dengan Oktober 2021 ini, nilai transaksi uang elektronik sudah tumbuh 55,5% (year on year/yoy). Jadi sangat tinggi, sehingga mencapai Rp 29,23 triliun," jelas Retno.

Kenaikan drastis juga terlihat pada transaksi digital banking yang mencapai Rp 3.910 triliun lebih, atau meningkat 63% (yoy) pada Oktober 2021.

Kemudian, transaksi menggunakan kartu ATM, kartu debit, kartu kredit yang tercatat mencapai Rp 664 triliun lebih, atau tumbuh sekitar 6,3% (yoy).



(dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat