Pecinta Kripto, Ada Kabar Baik dari Facebook Untuk Kalian

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 02/12/2021 11:22 WIB
Foto: REUTERS/Stephen Lam

Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook mengumumkan memperbolehkan iklan kripto dalam layanannya. Ini mengubah aturan lama yang mencegah sebagian besar perusahaan cryptocurrency beriklan di platformnya.

Langkah tersebut dilakukan setelah perusahaan mencoba dan gagal meluncurkan cryptocurrency yang bisa digunakan untuk mengirim uang secara online. Kepala pengembangan uang digital Facebook, David Marcus juga mengumumkan akan meninggalkan perusahaan pada akhir tahun.

Sebelumnya, perusahaan mengatakan pengiklan dalam mengajukan aplikasi dan memasukkan informasi termasuk lisensi apapun yang diperoleh. Selain itu apakah mereka diperdagangkan di bursa saham publik atau latar belakang publik lain yang relevan dengan bisnis.


Sementara itu, untuk saat ini lisensi akan diperluas lagi. Dari 3, akan menjadi 27 lisensi.

"Kami melakukan ini karena lanskap cryptocurrency terus matang dan stabil dalam beberapa tahun terakhir, dan melihat lebih banyak peraturan pemerintah yang menetapkan lebih jelas untuk industri mereka," kata Facebook, dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (2/12/2021).

Facebook melarang iklan kripto pada Januari 2018. Lalu mengubahnya dan sedikit melonggarkan aturan ini pada Mei 2019. Larangan itu mencegah startup cryptocurrency dan blockchain mempromosikan proyek pekerjaannya serta menjangkau pelanggan potensial dari pengguna Facebook dan Instagram.

Dengan kebijakan baru itu akan berdampak pada perusahaan. Hal ini diungkap mantan pegawai di tim usaha kecil Facebook, Henry Love. Menurutnya akan lebih banyak investor ritel yang bisa mengakses cryptocurrency daripada sebelumnya.

"Dengan lebih banyak keterbukaan dan transparansi untuk apa yang bisa dilakukan perusahaan kripto, kita akan melihat lebih banyak adopsi untuk industri cryptocurrency dan metaverse daripada sebelumnya," kata dia.

"Ini akan mengubah permainan untuk mengadopsi secara massal".


(npb/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat