Heboh Kasus Madonna, Konten Apa Saja yang dilarang Instagram?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 November 2021 12:40
REFILE - CLARIFYING CAPTION Silhouettes of mobile users are seen next to a screen projection of Instagram logo in this picture illustration taken March 28, 2018.  REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Madonna protes foto yang dia unggah dihapus Instagram. Foto bermasalah itu memperlihatkan sebagian puting penyanyi 63 tahun tersebut.

Protes itu dia tuliskan setelah mengunggah ulang fotonya, namun dengan menutupi bagian puting dengan emoji. Instagram menghapus foto sebelumnya karena melanggar aturan soal memperlihatkan ketelanjangan orang dewasa.

Meta, induk usaha Instagram buka suara soal masalah ini. Menurut perusahaan kepada pihak CNN, foto yang melanggar aturan akan dihapus "kapanpun kami menemukannya, tidak peduli siapa yang mempostingnya", dikutip Selasa (30/11/2021).

Dalam laman transparency.fb.com, perusahaan menuliskan membatasi tampilan ketelanjangan atau aktivitas seksual. Selain itu juga menghapus gambar seksual secara default mencegah konten non-konsen atau dibawah umur dibagikan.

Namun perusahaan juga mengatakan aturan tersebut berkembang dari waktu ke waktu. Jika ada alasan jelas pada unggahan tersebut maka akan diberikan kelonggaran.

"Kami paham ketelanjangan bisa dibagikan untuk berbagai alasan, termasuk sebagai bentuk protes, untuk meningkatkan kesadaran mengenai suatu alasan atau pendidikan atau medis," tulis perusahaan dalam situs tersebut.

"Jika maksud tersebut jelas, kami berikan kelonggaran untuk konten tersebut. Misalnya kami membatasi gambar payudara yang menyertai puting, kami mengizinkan gambar lain termasuk yang menggambarkan tindakan protes, wanita menyusui dan foto bekas luka setelah mastektomi".

Sementara itu dalam laman About, Instagram juga menyertakan daftar konten yang dilanggar. Berikut daftarnya:

1. Kekayaan Intelektual

Pengguna harus mengunggah konten yang memiliki hak untuk diposting.

2. Gambar yang Tidak Sesuai

Seperti induk usahanya, Instagram juga melarang konten ketelanjangan. Namun dikecualikan bagi foto bekas luka pasca mastektomi, wanita yang aktif menyusui, dan ketelanjangan dalam foto lukisan.

3. Spam

Pengguna dilarang membuat atau mengirimkan email, komentar, likes atau bentuk komunikasi komersial atau bentuk pelecehan lain yang tidak diinginkan.

4. Konten Ilegal

Kami tidak mengizinkan dukungan atau pujian pada terorisme, kejahatan terorganisir, atau kelompok kebencian di Instagram. Larangan yang sama juga berlaku bagi yang menawarkan layanan seksual dan menjual senjata api serta obat-obatan terlarang.

5. Ujaran Kebencian, Bullying, dan Pelecehan

Instagram juga melarang konten di atas. Perusahaan menuliskan akan menghapus ancaman kekerasan, ujaran kebencian dan penargetan individu.

Instagram juga melarang penyerangan atau pelecehan berdasarkan ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit.

6. Melukai Diri Sendiri

Instagram melarang konten yang mengizinkan glorifikasi atau dorongan melukai diri sendiri, termasuk gangguan makan. Konten tersebut diperbolehkan jika bertujuan menciptakan kesadaran.

7. Kekerasan

Instagram akan menghapus video atau gambar yang memperlihatkan kekerasan grafis yang intens. Ini dikecualikan untuk peristiwa penting dan layak diberitakan, serta mengutuk atau meningkatkan kesadaran.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Justin Bieber hingga Madonna Dituntut Gara-gara Promosi NFT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular