Miris! Pasar Game RI US$1,7 M, Lokal Cuma Kuasai US$8 Juta
Jakarta, CNBC Indonesia - Game Indonesia belum menguasai pasar tanah air. Laporan New Zoo tahun 2020, nilai game Indonesia mencapai US$1,7 miliar (Rp 24,2 Triliun) namun baru diserap UD$8 juta (Rp 113,9 miliar).
"Riset dari New Zoo tahun 2020 melaporkan nilai ekonomi game Indonesia mencapai 1,7 Milliar US Dollar. Namun, game lokal baru bisa menyerap 8 Juta US Dollar," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (22/11/2021).
"Angka ini harusnya bisa kita tingkatkan, dengan menghasilkan game baru yang bisa menembus pasar nasional dan global. Saat ini, kita harus mengambil alih market share yang dikuasai oleh game dari luar".
Dia mengatakan lanskap digital dalam negeri memiliki potensi besar untuk perkembangan ekosistem game nasional. Misalnya saja jumlah pengguna internet mencapai 202,6 juta atau 73% populasi Indonesia.
Semuel memperkirakan durasi akses internet 9 jam perhari bisa jadi potensi yang dapat dimanfaatkan. Khususnya dalam menghasilkan game nasional yang berkualitas.
Dengan durasi akses internet mencapai 9 jam setiap hari, ini adalah potensi digital yang patut kita manfaatkan terutama dalam menghasilkan game nasional yang berkualitas," jelasnya.
Inspirasi pembuatan game juga bisa datang dari keragaman budaya atau cerita rakyat di Indonesia. Selain itu 801 bahasa daerah dan juga banyaknya cerita kerajaan atau nilai leluhur yang bisa diambil jadi latar belakang game.
Hal tersebut juga sudah dilakukan oleh beberapa game yang diluncurkan beberapa waktu terakhir, seperti Dreadout dan Battle of Satria Dewa.
"Ada 801 bahasa daerah dan begitu banyak cerita kerajaan, cerita rakyat, dan nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan inspirasi dalam membuat game. Beberapa contoh game buatan anak bangsa mengambil cerita tentang Borobudur. Dreadout mengambil cerita hantu khas Indonesia. Dan yang baru dirilis Battle of Satria Dewa, dengan cerita tokoh heroik Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu aturan untuk melindungi masyarakat serta menata game yang masuk ke Indonesia, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016. Aturan tersebut mengenai klasifikasi permainan interaktif elektronik atau Indonesia Game Rating System.
"Regulasi ini sedang diproses untuk revisi agar mewajibkan semua game yang ada di Indonesia untuk mendaftar dan mengikuti aturan ini. Tidak terkecuali game dari luar agar dapat menjaga Indonesia sesuai aturan dan budaya kita," kata Semuel.
(npb/roy)